SEMARANG, KABARJATENG.CO.ID - Ramai cuitan tentang akun @Wadas_Melawan yang disuspend pihak
Twitter mendapat tanggapan dari Polda Jateng.
Respon ini diberikan karena banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan
tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut di-suspend pihak
Twitter. Kabidhumas Kombes M Iqbal Alqudusy
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan. Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.
"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini Subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang dituduhkan. Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun," terang Kabidhumas.
Kabidhumas mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk
menanyakan langsung pada penyedia layanan/penyedia platform terkait hal
itu.
Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, akun dapat terkena suspend
karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform.
Kabidhumas Polda Jateng mengimbau pengguna internet untuk bijak dalam
bermedsos.
"Silakan berpikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami
juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan
berujung sebagai fitnah," pungkasnya. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar