PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar konsultasi publik dan pembukaan Masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo tahun 2023. Kegiatan digelar Rabu (2/1/2022). Hadir dalam acara tersebut Bupati RH Agus Bastian SE MM, Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani SE MIP MAP dan H Frans Suharmaji SE MM, Sekda Drs Said Romadhon, Kepala Bappedalitbang Bambang Jati Asmara MT MA, para Kepala OPD serta Camat dan Kades yang hadir secara virtual.
Bupati Agus Bastian mengatakan, tujuan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan daerah tahun 2023, merumuskan saran dan masukan yang akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023.
Sedangkan pembukaan Masa Musrenbang ini menjadi awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 selama 2 bulan ke depan yang diikuti dengan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah serta diakhiri dengan penutupan Musrenbang Kabupaten Purworejo pada Minggu keempat Maret 2022.
"Saya instruksikan kepada para Camat untuk melaksanakan Musrenbang Kecamatan dan para Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan Forum Perangkat Daerah dengan melibatkan seluruh stakeholders," tandas Agus Bastian.
Menurut Bupati, tahun 2023 adalah tahun kedua pelaksanaan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo dengan tema pembangunan “Mewujudkan Purworejo Berdaya Saing melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Ekonomi Kerakyatan”.
Dalam rangka sinergitas pencapaian sasaran pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023, maka sasaran pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2023 adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,76, Angka Kemiskinan sebesar 11,02 – 9,86%, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,45%. Selain itu pertumbuhan PDRB Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 2,31%, Pertumbuhan Ekonomi sebesar 3,98-4,98%, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 72 dan Indeks Risiko Bencana sebesar 170,3.
"Prioritas pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2023 diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia menuju Purworejo berdaya saing, perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel, percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran, pewujudan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata dan Pewujudan ketahanan bencana dan keberlanjutan lingkungan hidup," tegas Bupati.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kelik Susilo Ardani SE MIP MAP mengatakan program besar Kabupaten Purworejo sampai tahun 2041 ini memang sudah terdaftar sangat jelas, sehingga melalui forum yang besar ini dirinya mengharapkan menjadi satu bagian kita dalam penentuan kebijakan. Dikatakan, pendekatan politik yang dilakukan DPRD tentu tidak keluar dari koridor.
“Kita telah menyusun RPJMD yang merupakan pondasi, sedangkan pokok-pokok
pikiran adalah unsur yang wajib kita lakukan. Terkait dengan usulan di
Musrenbang Desa maupun Kecamatan saya faham pasti ada yang terealisasi
dan ada yang tidak. Itu semua karena keterbatasan pembiayaan dan perlu
dilihat dari sisi prioritas," terang Kelik Ardani. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar