PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Polres Purworejo telah memulangkan Nur Alifah seorang
warga Wadas Kecamatan Bener yang menjalani isolasi terpusat di RS Tjitrowardjojo,
Purworejo. Dinyatakan negatif Covid-19, warga Wadas dipulangkan dengan dijemput Kepala Desa
Hal tersebut disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi di Mapolres Purworejo. Diterangkan, Nur Alifah merupakan satu dari 64 orang warga Wadas yang turut diamankan petugas saat kegiatan pengukuran lahan oleh BPN yang didampingi oleh aparat keamanan di Desa Wadas, Purworejo.
"Pada saat dilakukan tes swab oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian dilakukan perawatan dan isolasi terpusat di RS Tjitrowardjojo, Purworejo," ungkap Fahrurozi.
Setelah menjalani isolasi terpusat selama seminggu, hasil tes swab Nur Alifah dinyatakan negatif Covid-19. Selanjutnya dilakukan proses pemulangan terhadap yang bersangkutan. Proses pemulangan dilakukan di lobi Sat Reskrim Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim beserta Tim Dokkes Polres Purworejo dan diterima langsung Kepala Desa Wadas, Fachri yang hadir menjemput warganya itu.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal
Alqudusy menyampaikan, dengan dipulangkannya Nur Alifah, maka seluruh
warga yang diamankan petugas telah dipulangkan kembali.
"Alhamdulillah, semuanya sudah dipulangkan dalam kondisi sehat, selamat
dan berkumpul lagi bersama keluarganya," ungkap Kabid Humas dikonfirmasi
melalui telepon. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar