PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Sebagai upaya pencegahan Covid-19, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo mengikuti vaksinasi booster atau vaksin dosis 3.
Pada pelaksanaan vaksin Kamis (20/1/2022) diikuti empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Sekretariat Daerah, Dinas Kominfostasandi, BPPKAD dan Dinas PMPTSP, yang dipusatkan di ruang depan Setda.
Pelaksanaan penyuntikan vaksin dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Dikatakan Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat dokter Budi Susanti MSc, bahwa vaksinasi booster adalah vaksin covid dosis 3. Untuk vaksin dosis 3 diperuntukkan semua masyarakat. Termasuk semua pegawai di lingkungan Pemkab Purworejo. Persyaratan vaksin dosis 3, setelah 6 bulan dari vaksin dosis kedua.
“Setelah 6 bulan dosis kedua kekebalan menurun, maka dilakukan vaksin dosis 3 untuk meningkatkan kekebalan. Jika nantinya pandemi Covid-19 dicabut, maka tidak ada vaksin, tapi selama masih pandemi dan jumlah yang terkena covid naik, maka masih dilakukan vaksin,” jelas Budi Susanti.
Menurutnya, untuk vaksin dosis 3 disediakan 15.000 vaksin yakni 5.000 Moderna dan 10.000 Pfizer. Sasarannya vaksin dosis 3 ini untuk usia 18
tahun ke atas dan diprioritaskan lansia. Pelayanan vaksin dosis 3
dilaksanakan di RSUD Tjitrowardoyo, RSUD Cokronegoro, Polres, Brimob,
DKT dan di 27 Pukesmas.
Sedangkan pelayanan dosis 3 dilaksanakan mulai Selasa sampai Sabtu
mendatang, 18 - 22 Januari 2022. Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada
masyarakat. “Silahkan masyarakat yang sudah vaksin kedua bisa dilayani
gratis tidak dipungut biaya,” ujar Budi Susanti. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar