PURWOREJO, KABARINDONESIA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian DPUPR dikabarkan berencana membangun jalan tol Yogyakarta-Cilacap dengan panjang sejauh kurang
lebih 100,25 Km dengan melewati sejumlah wilayah di Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) dan beberapa kabupaten di selatan Jawa Tengah. Termasuk
salah satunya adalah Kabupaten Purworejo. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Tursiyati (foto widarto)
Dengan rencana pembangunan jalan tol itu tentunya diharapkan memberikan manfaat bagi sejumlah wilayah yang dilalui yaitu membawa kemudahan akses ekonomi dan pembangunan bagi warga Kabupaten Purworejo.
"Wong Purworejo akan mudah dan cepat jika ke Cilacap hanya akan menempuh waktu perjalanan 1 jam, ke Solo 1 jam, ke Semarang, Bandung, Jakarta dan Surabaya tinggal meluncur dan sampai," kata Ketua Komisi 1 DPRD Purworejo, Tursiyati, saat memberikan tanggapan terkait rencana pembangunan jalan tol itu, pada Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut Tursiyati menanggapi, mengenai rencana pembangunan jalan tol yang akan melintasi wilayah Kabupaten Purworejo, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan sudah ditetapkan sehingga di daerah tidak seharusnya dalam posisi menolak atau lainnya.
"Namun ada yang perlu kita cermati dan kita antisipasi dari rencana pembangunan jalan tol itu, yaitu proses pembebasan tanah supaya benar-benar sesuai mekanisme berdasar peraturan yang berlaku, jangan sampai terjadi gugatan yang berkepanjangan seperti kasus Bendung Bener, implikasi sosial ekonomi supaya dicermati benar, karena dengan adanya jalan tol maka akan ada sektor ekonomi rakyat yang kehilangan konsumen, seperti warung-warung di sepanjang Banyumas sampai dengan Yogyakarta, angkutan umum antar kabupaten dan lain-lain," ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi 1 DPRD Purworejo juga berharap di ruas jalan tol yang melewati wilayah Kabupaten Purworejo, ada pintu masuk dan keluar sebagai akses ke jalan tol, agar masyarakat Purworejo mendapat manfaat dari adanya jalan tol tersebut.
"Informasinya sih nanti akan ada dua Exit Tol yang langsung conecting dengan jalan nasional yaitu di wilayah Kutoarjo kalau tidak salah berada di tengah-tengah antara Gudang Bulog dan Polsek Butuh, lalu wilayah Purworejo ada di Desa Bragolan ex SDN Cimanah. Dan kita juga usulkan ada akses menuju KPI di selatan," ungkapnya.
Untuk proses pembangunan jalan tol, tambahnya, Komisi 1 DPRD Purworejo juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kondisi geografis yang akan dilalui. Wilayah yang akan dilewati diupayakan benar-benar melewati daerah kosong tidak padat penduduk, jika pun melewati wilayah padat penduduk sebaiknya diupayakan dengan membuat tol layang sehingga tidak memisahkan geguyuban dan silaturahim warga karena terpisah oleh jalan tol.
"Proses persiapan pembangunan betul-betul terkoodinasi dengan unsur pemerintahan daerah, sehingga tidak terjadi miss dan menjadi menghambat ke depannya, baik dari pembebasan lahan sampai pembangunan dan harapannya bisa menyertakan sumber daya lokal seperti bumdes desa yang terlewati sesuai dengan kemampuan," jelasnya.
Disebutkan, ada sejumlah desa di wilayah Kabupaten Purworejo yang
nantinya terkena proyek dan dilewati langsung pembangunan jalan tol
itu, di antaranya Rejokulon dan wetan, Lubang Dukuh, Indangan, Lubanglor, Lubangkidul, Sruwoh Dukuh, Kedungan, Kedungagung, Sruwohharjo,
Ketuk, Wareng, Karangwuluh, Kebondalem, Kumpulrejo, Kese, Dukuhdungus,
Sangubanyu, Kedungkamal, Secang, Piyono, Seborokrapyak, Wingkotinumpuk,
Wingkosigro, Wingkopesanggrahan, Wingkoharjo, Singkilkulon dan
wetan, Bongkot, Bubutan, Kebonsari, Dadirejo hingga sampai Bandara Yogyakarta Internasional Airport.
"Saat ini sedang tahap sosialisasi dengan desa-desa yang rencana dilewati jalan tol tersebut," pungkasnya. (widarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar