Kades Guntur Tegaskan Tidak Ada Pungutan UGR Warga
Pertemuan di aula Kecamatan Bener pada Jumat 7 Januari 2022 sore |
Permasalahan mundurnya kadus, karena isu adanya pungutan uang ganti rugi (UGR) Bendungan Bener, akan segera diselesaikan dengan cara pendekatan Kades dengan enam Kadus.
Camat mengatakan terjadi miss komunikasi antara kadus dan Kades. Hal tersebut disampaikan Agus pada klarifikasi Kades Guntur Mukhtolib di aula Kecamatan Bener pada Jumat (7/1/2022) sore.
“Saya atau pemerintah desa tidak memungut atau memotong UGR warga,” jelasnya.
Sedangkan mundurnya enam orang kadus, Mukhtolib menjelaskan, tiga orang faktor usia serta faktor kesehatan, satu orang menyatakan tidak jadi mundur, dan yang dua orang masih proses akan dimediasi.
“Dalam minggu ini, saya akan melakukan komunikasi dengan kadus untuk segera bisa diselesaikan. Terkait pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat, tetap berjalan dengan cara pemerintah desa melalui Ketua RT,” ujar Kades.
Sementara itu Agung Muhammad Pribadi menyampaikan tujuan ke Kecamatan
Bener, sebagai utusan Gubernur Jawa Tengah untuk memastikan terkait isu
adanya pungutan UGR Bendungan Bener. “Kepala Desa (Desa Guntur)
mengatakan Pemerintah Desa tidak melakukan pungutan terhadap UGR (uang
ganti rugi), dan ini akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur,” kata
Agung. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar