Joko Nurwanto |
Surat imbauan bernomor 300.3/256/2021 yang dibuat dan ditandatangi langsung Kepala Desa Sidomulyo, Setyono Hadi itu, berisikan tentang ajakan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terjadinya pencurian baru di Desa Sidomulyo.
"Imbauan itu di antaranya yaitu masyarakat untuk mengunci rumah dan pagar saat bepergian dan istirahat malam, mengunci kendaraan saat tidak digunakan baik di halaman atau di dalam rumah, meletakkan barang berharga di tempat aman dan melaporkan kepada Ketua RT atau petugas keamanan juga petugas berwenang bila menjumpai sesuatu yang mencurigakan," sebut Setyo Hadi saat dikonfirmasi pada Jumat (24/12/2021).
Imbauan senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kota Purworejo, AKP Joko Nurwanto, guna menanggapi kabar maraknya terjadi tindak kejahatan pencurian. "Kami dari Polsek Kota Purworejo Polres Purworejo mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Purworejo, agar senantiasa dapat bersama-sama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif guna keselamatan dan keamanan diri maupun harta-harta berharga yang dimiliki agar terhindar dari orang-orang yang berniat jahat untuk mengambil barang-barang berharga tersebut," kata Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga menghimbau agar dimasa pandemi ini tetap mengutamakan prokes supaya terhindar dari wabah-wabah penyakit dan juga di musim penghujan, agar lebih waspada dan antisipasi supaya dijauhkan dari bencana alam.
"Menyikapi situasi Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun baru
2022 diharapkan untuk bisa membatasi bepergian, kita rayakan dirumah
saja untuk mengantisipasi hal-hal yg tidak diinginkan sehingga terbebas
dari Covid-19. Sekali lagi mari kita sama-sama menciptakan situasi
kamtibmas yang nyaman dan kondusif," pesan Kapolsek. (widarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar