Hal tersebut ditegaskan Sekda selaku penasehat DWP Kabupaten Purworejo, pada kegiatan Muskab IV DWP dan pengukuhan Ketua unit pelaksana DWP dinas, DWP instansi dan DWP kecamatan, yang berlangsung di Ruang Arahiwang setda Kamis (21/10). Pengukuhan dilakukan Ketua DWP Dra Erna Setyowati Said Romadhon. Hadir Wakil Ketua Dra Titik Mintarsih MPd, Ir Elly Pram Prasetyo, Widyowati Sukmo Widi SH MM dan dr Ika Endah Lestariningsih SpKJ MKes.
Said Romadhon menambahkan, istri supaya full power dan motivator bagi suami. Apalagi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Peraturan ini mengatur PNS lebih keras, antara lain kewajiban, larangan dan hukuman PNS. Salah satu hal kecil yakni jam kerja harus ditepati di samping kewajiban tugas-tugas pekerjaan kantor.
Sementara itu Ketua DWP Dra Erna Setyowati Said Romadhon mengatakan, pengukuhan ketua unsur pelaksanan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan sesuai program kerja DWP.
“Kita anggota DWP sebagai pendukung kerja suami diharapkan bisa menjadi suri teladan bagi keluarga masyarakat lingkungan, dan selalu tampil yang sederhana dan elegan. Pakaian yang sesuai dan jangan memakai perhiasan yang berlebihan,” ujarnya.
Sebagai anggota DWP, diingatkan untuk selalu mendukung suami dan menyemangati dalam bertugas. “Dimanapun ditempatkan, agar disyukuri karena jabatan adalah amanah dan hanya sementara.Tidak ada jabatan yang basah dan kering. Nantinya semua PNS akan pensiun dan semuanya akan kita tinggalkan. Tolong dikondisikan mulai sekarag. Kita doakan suami dan jadilah istri yang membuat suami nyaman dirumah,” harap Erna Said.
Sedangkan Widyowati Sukmo dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini
bertujuan melaksanakan kesinambungan kepengurusan DWP pada unit
pelaksana. Yakni dilakukan pengukuhan kepada 54 orang sebagai Ketua unit
pelaksana DWP dinas, instansi dan kecamatan untuk masa bakti
2019-2024. Kegiatan ini sekaligus diisi sosialisasi e-reporting oleh DWP
Provinsi Jawa Tengah secara virtual. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar