RSUD dr Tjitroawardojo Purworejo dinyatakan lolos menuju tahapan uji publik (ist/kj) |
Visitasi diterima langsung Direktur RSUD dr Tjitrowardojo dr Kuswantoro MKes beserta jajarannya di auditorium setempat. "Menduduki peringkat ke-4 dengan nilai 83,90 sebagaimana tertuang dalam surat Ketua Komisi Informasi Jateng tanggal 12 Oktober 2021 perihal pemberitahuan hasil SAQ (Self Assesment Questionnaire)," kata Kuswantoro.
Nilai tersebut, lanjutnya, didapat dari penilaian website dan media sosial (medsos) serta SAQ. Untuk penilaian website dan medsos mendapat nilai 67,30, sedangkan nilai SAQ memperoleh nilai 100.
"Maka diperoleh hasil bahwa RSUD dr Tjitrowardojo maju ke tahap selanjutnya yaitu visitasi ini," terangnya.
"Penilaian Visitasi ini akan menjadi dasar penetapan untuk mengikuti tahapan Uji Publik, kami mendapat nilai 100 dalam visitasi ini dan rata-rata nilai seluruhnya 83,9, maka kami berhak lolos uji publik," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Informasi Jateng, Sosiawan menyampaikan, saat ini RSUD dr Tjitrowardojo dapat dibilang sudah memasuki tahap semi final dan menuju final. "Uji Publik nanti akan kita lakukan pada bulan November 2021 di Solo," ungkapnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, rutin dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi selaku pelaksana dari undang-undang keterbukaan informasi publik. Sebagai pelaksana dari UU tersebut, salah satu kegiatan rutin yang dilakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi.
"Karena Komisi Informasi diberikan mandat secara konstitusional untuk melakukan dorongan, pembinaan, monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan atau implementasi UU keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik yang ada," terangnya. (topo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar