Penyerahan bantuan politik untuk 10 parpol di DPRD Kabupaten Purworejo (foto widarto) |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan dana terbesar dan Hanura mendapatkan dana paling sedikit. Anggaran itu diberikan kepada pengurus partai yang memiliki keterwakilan di legislatif dengan jumlah bantuan barpol (banpol) tahun 2021 total sebesar Rp 1.097.972.932.
"Namun masing-masing partai mendapatkan dana secara berbeda-beda disesuaikan dengan hasil suara yang diraih," kata Kepala Kantor Kesbangpol Purworejo, Bambang Sadyo Hastono, saat dikonfirmasi pada Jumat (1/10/2021).
Disebutkan secara rinci, jumlah dana yang diterima parpol di Kabupaten Purworejo untuk anggaran tahun 2021 di antaranya Partai NasDem sebesar Rp 99.153.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp.145.848.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 68.476.100, Partai Golkar sebesar Rp 204.380.700, Partai Gerindra sebesar Rp 87.459.400, Partai Demokrat sebesar Rp 141.232.800, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 40.944.600, Partai Hanura sebesar Rp 37. 057.832, PDIP sebesar Rp 228. 844.000 dan PPP sebesar Rp 44. 576.500.
"Dana itu bersumber dari anggaran APBD, dihitung sesuai perolehan jumlah suara hasil pemilu tahun 2019 yaitu Rp 2.574 per suara sah yang dihasilkan," jelasnya.
Bantuan ini, lanjutnya, bertujuan meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui edukasi politik bagi masyarakat maupun anggota parpol.
"Hibah itu dapat dicairkan oleh partai politik yang bersangkutan setelah terpenuhinya persyaratan pencairan bantuan berdasarkan hasil verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah itu, penerima hibah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran hibah kepada Bupati Purworejo, melalui Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo," ujarnya.
Kesbangpol berharap dana bantuan itu bisa dipergunakan oleh Parpol
secara baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Semoga dapat digunakan sesuai ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (widarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar