PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Bertempat di aula Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo, Selasa (27/7/2021) digelar pertemuan dengan para pedagang shelter kuliner Kutoarjo, termasuk juga hadir para pedagang di halaman shelter kuliner Kutoarjo. Pertemuan pedagang shelter kuliner Kutoarjo di Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan
Pertemuan sebagai tindak lanjut penataan pedagang shelter kuliner Kutoarjo tersebut, langsung dipimpin Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo Drs Bambang Susilo.
Dalam pertemuan itu, Bambang Susilo menegaskan kembali, pihaknya akan menata ulang shelter kuliner Kutoarjo, demi mempermudah akses bagi pengunjung, bagian dalam shelter nantinya dibuat jalan penghubung.Dia menambahkan, saat ini jumlah pedagang di dalam shelter kuliner ada 35 pedagang, sementara pedagang di halaman shelter sebanyak 29 pedagang. Masih menurut Bambang Susilo, pedagang yang berada di halaman shelter diminta masuk ke shelter kuliner, karena halaman dikembalikan fungsinya sebagai sarana parkir bagi pengunjung.
Perihal pedagang di halaman agar masuk ke dalam shelter kuliner Kutoarjo ataupun mengenai penataan kembali, diakui kepala dinas, dilakukan setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV selesai. Pihaknya dalam mengambil langkah-langkah, selalu didasari aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, ada pedagang juga yang juga menanyakan perihal keberadan koperasi yang didirikan para pedagang di halaman shelter. Menyikapi hal itu, Bambang Susilo menyampaikan, agar para pengurus koperasi dapat mengakomodir para pedagang lainnya di shelter kuliner agar menjadi sarana koperasi bersama.
Sementara itu ketua pedagang shelter kuliner Kutoarjo, Slamet, mengharapkan agar Dinas Koperasi UMM dan Perdagangan sesegera mungkin melakukan langkah penataan. "Kami harapkan agar penataan shelter kuliner Kutoarjo, segera dilakukan. Pedagang yang berada di halaman, dapat masuk ke dalam shelter," harap Slamet mewakili aspirasi para pedagang shelter kuliner Kutoarjo. (kj/koim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar