Didampingi Pengacara Kunto Wibisono, Tuntut Uang Para Korban Dikembalikan
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pengacara muda Kabupaten Purworejo Kunto Wibisono SH yang juga Ketua Persaudaraan Panasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) Kabupaten Purworejo, Sabtu (3/7/2021) pagi menerima puluhan orang yang mengaku menjadi korban penipuan sebuah investasi keuangan berbasis online. Para korban penipuan dugaan investasi bodong saat diskusi dengan pengacara Kunto
Korban dari dugaan investasi bodong tersebut, jumlahnya sangat banyak. Pantauan media ini, ada sekira 20-an orang yang datang dan mempercayakan serta memberi kuasa kepada pengacara Kunto Wibisono untuk melakukan segala sesuatu terkait upaya-upaya hukum, dengan harapan yang menjadi modal para korban dapat kembali.
Sungguh malang nasib para korban. Para korban dari berbagai latar belakang dan status sosial yang beragam, apa yang menjadi kesepakatan awal dalam investasi keuangan tersebut, janji-janji awal kepada para korban, ternyata berujung pahit.
"Kasihan para korban, harapannya tidak muluk-muluk, kembalikan saja modalnya, sudah tidak lagi berpikir soal keuntungan atau janji-janji manis dari investasi keuangan itu," sebut Sudirman-mantan Kepala Desa Kesidan Kecamatan Ngombol yang ikut mendampingi para korban saat menemui pengacara Kunto di Semawung-Kutoarjo.
"Saya sempat ikut satu titik, satu titiknya itu Rp 1,5 juta. Untung itu modal sudah kembali. Saya tidak berpikir soal keuntungan. Tapi kasihan banyak korban dari investasi itu, sampai saat ini sulit untuk menarik kembali uangnya. Semoga dengan bantuan pengacara dengan langkah-langkah hukum yang dilakukan, dana dari para korban yang sudah disetor ke investasi itu, dapat ditarik kembali," harap Sudirman.
Dalam pertemuan di gazebo Kunto Wibisono tersebut, juga hadir personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purworejo, Fendi, yang mendengar langsung penjelasan dari para korban. "Jadi ada beberapa langkah yang kami ambil untuk membantu para korban dugaan investasi keuangan bodong ini. Seperti saat ini menyiapkan kelengkapan berkas, untuk nantinya membuat laporan polisi ke Polres Purworejo," jelas Kunto Wibisono yang berkomitmen mendampingi dan mengawal para korban hingga terpenuhi apa yang menjadi hak-hak para korban.
"Minggu (4/7/2021) malam, rencana melakukan pelaporan resmi ke Polres Purworejo. Dalam kasus ini dimana saya mendampingi para korban ini, ada dua orang yang menjadi terlapor. Harapan para korban, kembalikan modal para korban," tegas Kunto.
Untuk memudahkan koordinasi pengacara Kunto dengan para korban, ada empat orang koordinator para korban yang ditunjuk yaitu Lina, Sumaiyah, Supri dan Lukman. "Kami sangat berharap, hal ini dapat segera selesai. Kami semua yang menjadi korban, meminta uang kami kembali. Sudah tidak lagi mikirin soal keuntungannya," kata Lukman yang mengaku mengikuti tiga titik, sebesar Rp 4,5 juta.
Lain lagi dengan Supri yang tinggal di wilayah Ngombol, dirinya mengikuti banyak titik, mencapai 31 titik. "Yang penting uang kami kembali. Kasihan semua korban. Semoga dengan upaya-upaya hukum melalui pengacara, membuahkan hasil yang baik," harap Supri. (tim kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar