RDP terkait PPKM, Ingin Melihat Implementasinya, Apa yang Dikerjakan?
RDP digelar Komisi IV DPRD Purworejo |
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Abdullah saat ditemui setelah rapat menyampaikan, paling utama pihaknya adalah mengundang Forkopimda Kabupapaten Purworejo, termasuk Bupati Purworejo Agus Bastian.
"Tentunya ini terkait terbitnya instruksi Bupati tentang PPKM darurat, di mana setelah kami baca itu isinya sebagian hanya menjiplak instruksi Menteri. Dan yang kedua, di situ tidak menjabarkan secara rinci tentang pemberlakuan PPKM di daerah terutama dinas apa bertugas apa, dan kalau tidak melaksanakan sanksinya apa?," kata Abdullah.
"Kami dari komisi IV ingin mengetahui itu semua, kami tidak ingin instruksi Bupati sebatas seolah-olah sudah bekerja dengan adanya terbitnya instruksi tersebut. Kami ingin melihat implementatifnya, yang dikerjakan apa? Bupati kan kerjanya diperintah di instruksi Menteri itu," ucap Abdullah.
"Misal dalam bidang pengawasan. Dalam pengawasan Bupati menugaskan OPD, apa mengawasi soal apa, misal ada pelanggaran sanksinya apa? Semua itu ada perintah, agar kemudian bansos dapat disalurkan di masa PPKM ini,".
"Pertanyaannya, Bupati sudah memperintahkan ke Dinsos apa belum untuk sesegera untuk mengeluarkan bantuan Covid di massa PPKM?," kata Abdullah kembali.
Masih kata dia, Bupati diberi kewenangan untuk merelokasi anggaran, jika untuk pemberlakuan PPKM dirasa kurang anggaranya dapat menggunakan efisiensi pada kegiatan-kegiatan tersebut dan dapat juga dana tak terduga.
"Itu semua sudah dilakukan apa belum? Jadi selama ini belum ada langkah konkret menjabarkan soal penerapan PPKM di lapangan sehingga semua terkoordinasi terintegrasi, sehingga panglimanya biar jelas. Jadi tadi dalam musyawarah masing-masing OPD juga bingung, seolah-olah kerja ini keroyokan tapi siapa penanggung jawabnya siapa?, kan belum jelas. Yang seharusnya ada penggung jawab di masing-masing OPD, seperti penertiban pedagang ditugaskan ke OPD yang menangani, soal bantuan sosial Dinsos yang menangani, soal kendaraan umum Dishub yang menangani, jadi semua ini belum ada yang diperintahkan. Jadi dalam penugasan itu semua tidak ada secara jelas," beber Abdullah.
"Komisi IV DPRD Purworejo sebenarnya ingin melihat kesemuanya itu, tetapi sangat disayangkan pentingnya RDP, Bupati tidak hadir. Ini ke depan demi nasib rakyat bayak," pungkas Abdullah. (*/fauzi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar