JAKARTA
- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai capaian kinerja
Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sejak dilantik
Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021, dengan mengusung visi
transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan
Transparansi Berkeadilan), berbagai terobosan telah dilakukan dalam
meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pelayan sekaligus penjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya dalam menyambut era Police
4.0 dengan mengedepankan berbagai teknologi informasi dalam menunjang
berbagai kinerja institusi Polri.
"Salah
satu capaian terbaru Polri adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan
(LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020. Artinya, Polri telah
delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, berhasil meraih WTP
dari BPK. Ini membuktikan Polri mampu menjalankan tertib administrasi
dan tertib anggaran dalam mengelola uang rakyat," ujar Bamsoet usai
menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung
Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Kamis
(1/7/2021).
Ketua DPR RI
ke-20 ini menuturkan, dalam fungsi Lantas, Polri melalui Korps Lalu
Lintas telah melahirkan aplikasi Digital Korlantas yang bisa didownload
di play store maupun app store dari berbagai tipe smartphone. Di dalamnya
terdapat SINAR (Sim Online Nasional Presisi), yang memudahkan
masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara
online. Tidak perlu datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi
SIM), tidak perlu repot memfotokopi dokumen dan membawanya dalam satu
map, serta tidak perlu membuang waktu karena padatnya antrean.
"Pembayaran
untuk perpanjangan masa berlaku SIM juga dilakukan secara online
melalui virtual account BNI. Menjadikan Polri sebagai
kementerian/lembaga pertama yang menerapkan pembayaran PNBP melalui
virtual account. Setelah melakukan pembayaran, SIM yang telah dicetak
dikirim langsung ke depan pintu rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia,
maupun bisa diambil sendiri oleh pemohon di Satpas yang telah
ditentukan," kata Bamsoet.
Ketua
Umum Ikatan Motor Indonesia ini menjelaskan, dalam fungsi Intelkam,
Polri juga telah menerapkan pengajuan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) secara online. Begitupun di berbagai fungsi lainnya,
antara lain di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim
melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan
(SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)
melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri
melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.
"Polri
juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (electronic traffic law
enforcement/e-TLE). Hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera
tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Evaluasi dari
Korlantas Polri mencatat, dengan adanya e-TLE, pelanggaran lalu lintas
kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen.
Tidak salah jika Polri akan terus menambah e-TLE di berbagai daerah,"
jelas Bamsoet.
Mantan
Ketua Komisi III DPR RI ini juga mendukung langkah Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo dalam berjihad memberantas peredaran Narkoba di
Indonesia. Selain dengan menindak tegas para pengedar, juga dengan
membentuk Kampung Tangguh Narkoba sebagai benteng masyarakat dalam
memberantas peredaran Narkoba. Mengingat berdasarkan data UNODC (United
Nations Office on Drugs and Crime), pada tahun 2020 penyalahgunaan
narkoba telah dilakukan oleh sekitar 269 juta orang di dunia.
"Indonesia
termasuk yang mendapat perhatian serius, karena masuk dalam jajaran
'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama Jepang, Australia, Selandia
Baru, dan Malaysia. Indonesia tercatat menempati posisi ke-3 di dunia
dalam hal penyalahgunaan narkoba, di bawah Meksiko dan Kolombia.
Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara dengan
tingkat transaksi narkoba tertinggi," tandas Bamsoet.
Wakil
Ketua Umum Partai Golkar ini mengapresiasi, berdasarkan data Bareskrim
Polri, selama periode Januari hingga awal Juni 2021, tercatat sudah
24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus peredaran narkoba. Sementara
barang bukti yang disita berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin
73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi
239.277 butir.
"Penyalahgunaan narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia.
Merujuk hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis Juni 2019, terdapat 2,3 juta
pelajar dan mahasiswa yang pernah mengonsumsi narkoba. Mengingat
generasi muda pada rentang usia 15 sampai 35 tahun adalah kelompok usia
paling rentan terpapar, kemungkinan besar jumlah pelajar dan mahasiswa
yang pernah mengonsumsi narkoba saat ini telah melampaui angka 2,3
juta," pungkas Bamsoet. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar