TEMANGGUNG, KABARJATENG.CO.ID - DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Rakyat (Cakra) Jawa Tengah, akhirnya terbentuk menyusul dikeluarkannya surat keputusan (SK) dari DPP bernomor 007/DPP LBH CAKRA/SK/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021. Trimo
Direktur DPD LBH Cakra Jateng Trimo saat dihubungi Minggu (25/7/2021) petang mengatakan, terbentuknya DPD LBH Cakra Jateng tersebut tidak lepas dari kepercayaan yang diberikan DPP LBH Cakra yang berkantor pusat di Jawa Timur.
Dijelaskannya, tujuan dan cita-cita terbentuknya DPD LBH Cakra Jateng, salah satunya tidak lain karena banyaknya permasalahan dan kurangnya pemahaman di masyarakat tentang hukum yang ada di Indonesia.
"Jadi LBH Cakra akan turut berperan serta di tengah masyarakat dalam membantu memberikan pemahaman hukum serta pendampingan hukum bagi masyarakat terutama yang kurang mampu," kata Trimo.
Kemudian tujuan lainnya, lanjut Trimo, pihaknya ingin menjadikan lembaga ini ke depannya disegani dan benar-benar amanah. Untuk saat ini, katanya lagi, jumlah personel yang duduk di kepengurusan berjumlah 13 orang.
"Untuk kantor DPD kita tempatkan di Kabupaten Temanggung, jadi saya rasa pas di tengah-tengah wilayah Provinsi Jawa Tengah ini," imbuhnya.
Disinggung program lainnya, Trimo mengatakan saat ini sedang menyiapkan pengukuhan dan deklarasi pengurus DPD. Setelah itu pihaknya menargetkan berdirinya perwakilan di tiap-tiap DPC/kabupaten. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar