PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Pemerintah Desa Dudukulon Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo pada Kamis (24/6/2021) melakukan penyerahan akta kelahiran usia 60 tahun ke atas. Lokasi kegiatan di Balai Desa Dudukulon, yang dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Dudukulon Kasdi. Kepala Desa Dudukulon Kasdi menyerahkan akta kelahiran bagi warganya (foto ist/kj)
Penyerahan akta kelahiran tersebut, bagian dari program Gerakan Cetak Akta Serentak (Gertak) yang dicanangkan oleh pemerintah. Kades Kasdi juga memprogramkan agar semua warganya memiliki akta kelahiran.
"Program Gertak berjalan baik di Desa Dudukulon. Pada penyerahan akta kelahiran Kamis (24/6/2021), ada sekira 160 an akta kelahiran yang kami serahkan," ungkap Kasdi kepada kabarjateng.
"Harapannya semua warga kami memiliki akta kelahiran, karena itu penting sebagaimana aturannya," imbuh Kasdi.
Sisi lain, berbagai program kerja berjalan dengan baik di Desa Dudukulon. Kades dan jajarannya menunjukkan kinerja baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat maupun terobosan dalam membangun desa. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar