PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Penegasan disampaikan Kepala Desa Tegalrejo Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, Budi Prakoso, didampingi Sekretaris Desa Setyo yang juga sekretaris panitia pelaksana pemilihan kepala dusun di desa tersebut. Menurut Budi, semua tahapan dalam pengisian perangkat desa yaitu pemilihan Kepala Dusun 3, sudah dilakukan panitia pelaksana yang selalu dikonsultasikan dengan pihak pengawas. Kades Tegalrejo didampingi Sekdesnya
"Semua proses tahapan sudah dilalui, semua tahapan selalu konsultasi Camat selaku pengawas. Panitia juga mengacu pada Perbup sebagai juklaknya. Apapun panitia pelaksana lakukan, sebagai Kades saya selalu mengawasi dan mendampingi. Mulai dari skedul, tatib maupun sosialisasi," beber Budi kepada media ini, Sabtu (17/4/2021) siang.
Lanjut Budi, panitia juga membuat pakta integritas yang ditandatangani semua peserta pemilihan Kepala Dusun 3 yang berjumlah tiga orang. "Panitia pelaksana ada tujuh orang, sementara tim penguji ada tiga orang yang merupakan warga Tegalrejo sendiri. Untuk naskah ujian bekerja sama dengan SMAN 1 Purworejo. Tim pengujinya yaitu Yogi Wurdiyanto, Jazim Wahyudi dan Najib Subhan SPd MMPd," jelas Budi.
"Menurut kami, semua sudah berjalan transparan. Pelaksanaan tahapan demi tahapan, berlangsung di pendopo yang bersifat terbuka," katanya lagi.
Sementara Sekdes Setyo menambahkan, selesai ujian tertulis, langsung dikoreksi oleh tim penguji, di mana satu peserta dikoreksi silang oleh tiga orang penguji. Pengoreksian juga dilakukan di pendopo. "Semua pengujian dan penilaian dilakukan di pendopo. Untuk di ruang kades, itu hanya semacam pleno yaitu penyerahan hasil kerja tim seleksi ke panitia pelaksana. Yang selanjutnya panitia yang akan mengumumkan hasil seleksi," kata Setyo.
Saat pleno pun, di samping ada panitia dan penguji, juga ada pihak pengawas. Diagendakan, pada Senin (19/4/2021) pagi, dilakukan pelantikan bagi peserta dengan nilai lulus tertinggi. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar