Akan Dilakukan Musyawarah dengan Para Ahli Waris yang Makamnya Terdampak
Lurah Doplang-Purworejo Widodo (foto sigit/kj) |
"Perlu diketahui, ini program perluasan makam yang ada di wilayah Kelurahan Doplang. Luas lahan makam barunya 800 meter persegi, saat ini masih Letter C yang masih dalam proses pengurusan sertifikat. Dengan perluasan, agar dapat lebih menampung sesuai dengan kebutuhannya," kata Widodo ditemui kabarjateng di kediamannya, baru-baru ini.
"Untuk pembuatan jalan yang akan melewati makam lama, itu masih rencana. Artinya, nantinya dilakukan rembug bersama dengan semua pihak, termasuk para ahli waris karena dari perencanaan itu ada makam-makam yang terdampak. Jadi pembuatan jalan melalui makam lama, masih rencana," tegas Widodo kembali.
Dijelaskan, ada dua kategori terdampak, yaitu yang hanya digeser adapula yang perlu dibongkar. Widodo mengakui, pihaknya sudah melakukan inventarisir, dimana jumlah makam yang digeser lebih banyak daripada yang harus dibongkar. Namun Widodo belum menyebutkan pasti berapa jumlah makam yang terdampak.
"Saya belum tahu persis, berapa jumlah yang terdampak dari rencana pembuatan jalan itu. Ada tim pendataannya, tim diketuai H Yahron, tim menghubungi ahli-ahli waris untuk nantinya musyawarah bersama. Soal kapan dan waktunya pelaksanaan musyawarah bersama, nantinya kami sampaikan," jelas dia.
Lurah Widodo juga memberi penegasan, sebagaimana hasil dari musyawarah bersama nantinya, apapun hasil keputusan itu yang akan diambil. Dia tak mengelak, ada keberatan dari ahli waris jika ada pembuatan jalan melalui makam lama. Bahkan Widodo mengakui, ada surat somasi dari kuasa hukum salah satu ahli waris yang sudah diterimanya, yang pada intinya mengharapkan pelaksanaan musyawarah bersama dengan para ahli waris dan berharap dapat melalui jalan alternatif menuju makam yang baru.
"Ya kita tunggu musyawarah bersamanya. Saya harapkan semua dapat diselesaikan dengan baik, dengan jalur musyawarah bersama," kata Widodo. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar