Semua Tahapan Wajib Menaati Regulasi yang Berlaku
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Terkait pengaduan perihal pengisian perangkat desa di Desa Tegalrejo Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo yang dilakukan salah satu peserta pemillihan Kepala Dusun 3, Sudibyo, media ini sempat meminta komentar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo Agus Ari Setyadi SSos. Ilustasi pengisian perangkat desa (net)
Agus tidak memberikan banyak komentarnya, karena belum menerima surat pengaduan tersebut. Saat ini dirinya masih mengikuti diklat pimpinan di Semarang. "Saya belum terima pengaduannya. Pada prinsipnya, semua tahapan proses pengisian perangkat desa, wajib menaati regulasi yang berlaku," tegas Agus singkat, Sabtu (17/4/2021) sore melalui pesan. Whatsapp.
Sementara Kepala Desa Tegalrejo didampingi Sekdes yang juga sekretaris panitia pelaksana pengisian Kepala Dusun 3 yang dimintai keterangannya, memberikan penegasan jika semua tahapan pengisian perangkat sudah dilakukan, dan berjalan transparan. Sebagaimana tatib yang dibuat panitia dan sudah disosialisasikan sebelumnya, untuk ujian tertulis dilakukan koreksi silang oleh tim penguji yang terdiri dari tiga orang. Pengoreksian tersebut, langsung dilakukan setelah ujian tertulis selesai, bertempat di pendopo desa yang bersifat terbuka.
Sedangkan Sudibyo yang juga ditemui media ini, merasa keberatan dan berharap DPRD Purworejo melalui Komisi A dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan mediasi permasalahan tersebut.
"Harapan saya, pihak DPRD dapat melakukan mediasi soal pengaduan saya ini. Surat pengaduan sudah saya layangkan yang ditembuskan ke berbagai pihak terkait," sebut Sudibyo alias Bagong.
Sudibyo alias Bagong menilai, demi transparansi sepatutnya saat pengoreksian ujian tertulis, para peserta juga dilibatkan dalam koreksi silang. "Itu yang menjadi kekecewaan saya, sebagai peserta tidak dilibatkan dalam koreksi silang. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di lain kesempatan. Saya mendapat poin tertinggi untuk ujian pidato, dan juga mendapat poin pengabdian karena sebagai Ketua Karang Taruna. Namun terjatuh di ujian tertulis, dan sebagai peserta saya tidak terlibat langsung dalam pengoreksian," urai Sudibyo. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar