Tidak Mengundurkan Diri, Mitra Kembali Tanyakan Keberlanjutan Program
Perwakilan mitra didampingi kuasa hukum dan LSM GMBI mendatangi kantor KOIN (ist/kj) |
Para mitra tersebut juga kembali menanyakan keberlanjutan program. Kedatangan belasan perwakilan mitra bersama sejumlah koordinator mitra kecamatan didampingi kuasa hukumnya Kunto Wibisono SH dan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Hariyadi.
Pengambilan letter C berlangsung di kantor KOIN baru, yakni Jalan Kutoarjo Km 6 Desa Candisari Kecamatan Banyuurip. Sementara sertifikat diambil di Kantor KOIN lama, kompleks Perumahan KBN Purworejo. Di kantor KOIN baru, proses pengambilan diawali dengan audiensi yang diterima Manajer Kemitraan KOIN Purworejo, Nanang Suwito.
Kesempatan itu dimanfaatkan para mitra dan koordinator mitra untuk mencecar berbagai pertanyaan, khususnya kepastian waktu pengisian domba. Kunto Wibisono menyebut, ada sebanyak 109 mitra yang menguasakan kepadanya terkait penyelesaian masalah dengan pihak KOIN. Namun, pada tahap pertama ini, baru dilakukan pengambilan untuk 4 berkas sertifikat dan 50 berkas Letter C tanah.
“Hari ini kami menindaklanjuti dan membuktikan penyataan pihak KOIN pada saat audiensi di gedung DPRD beberapa hari lalu, yakni bahwa mitra boleh mengambil sertifikat atau letter C yang dititipkan dan tidak akan dipersulit,” sebutnya.
Dengan pengambilan sertifikat, lanjutnya, bukan berarti mitra mengundurkan diri dari program. Para mitra memilih menarik sertifikatnya agar tidak disalahgunakan dan demi keamanan aset di tengah gonjang-ganjing program Ngingu Bareng yang tak kunjung ada kejelasan.
“Kami tetap mendukung program ini, selama pihak-pihak terkait, seperti dinas dapat membantu mengawasi, memonitoring pelaksanaannya. Khusus pihak KOIN, agar melengkapi semua yang sudah diatur perundang-undangan dan aturan yang berlaku di Kabuputen Purworejo ini,” tandasnya.
Lebih lanjut Kunto juga menyayangkan pihak KOIN yang kerap membingungkan dan cenderung menyalahkan para mitra. “Maka tadi kami meluruskan dan mengklarifikasi dan mengingatkan kepada pihak KOIN agar tolong para mitra ini tidak dibebani dengan bahasa penekanan, intimidasi maupun kesalahan, apapun bentuknya. Kami sudah memiliki bukti-bukti tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Nanang Suwito membenarkan ada sekitar 50 letter C dan sejumlah sertifikat milik mitra yang diambil. Namun, penarikan letter c dan sertifikat bukan merupakan bentuk pengunduran diri. Nanang mengungkapkan, tidak ada konsekuensi atau biaya khusus akibat pengambilan sertifikat. Namun, berbeda jika para mitra mengundurkan diri.
“Kalau mengundurkan diri bagi mitra yang kandangnya sudah dibangun pasti ada hitung-hitungannya karena itu aset kontraktor yang belum diserahkan ke kami. Ada bargaining lah,” ungkapnya.
Terkait pembangunan dan pengisian domba, Nanang menegaskan bahwa ada 3 kelompok yang diprioritaskan untuk disegerakan. Hal itu merupakan hasil meeting KOIN di Yogyakarta dan akan disosialisasikan ke para koordinator wilayah.
Ketiganya yakni, mitra yang sudah land clearing kliring, mitra yang pembangunannya mangkrak atau terkendala karena finansial dan mitra yang kandangnya sudah 100 persen jadi.
“Ini bersifatnya menyeluruh ke semua koordinator wilayah se-Purworejo,”
tegasnya.
Namun,terkait kepastian pengistian domba, Nanang belum dapat memberikan
kepastian waktu karena itu menjadi wewenang PT MGJ. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar