Pembangunan Kandang hingga Saat Ini Belum Dibayar Pemberi Tugas
Mitra dan sejumlah subkon program Ngingu Domba saat konsultasi hukum ke Polres (ist/kj) |
Akibatnya para subkontraktor (subkon) pembangunan kandang, mitra calon peternak domba, serta kontraktor utama kian kelimpungan menanggung kerugian. Senin (22/2/2021), sejumlah mitra, subkon dan Koperasi Serba Guna Rembang (KSGR) sebagai salah satu kontraktor utama, mendatangi Mapolres Purworejo guna melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan aspirasi mereka.
Secara bergantian mereka diterima KBO Satreskrim Polres Purworejo di Ruang Konsultasi Hukum. Salah satu subkon asal Cilacap, Suteng Priyambudi, menyebut kedatangannya ke Mapolres Purworejo, bukan dalam rangka pelaporan atau aduan hukum.
Para subkon program Ngingu Domba berharap segera ada pembayaran |
Padahal proyek pembangunan kandang sudah dikerjakan sesuai perjanjian. "Kami total ada 14 subkontraktor yang ikut KSGR, tapi hari ini datang delapan, sisanya mengatakan untuk diwakilkan," sebut Suteng didampingi LSM Tamperak, Sumakmun.
Dalam perjanjian, lanjut dia, subkon akan dibayar ketika selesai melakukan pengerjaan kandang dalam jumlah tertentu. "Saya dapat kontrak 50 kandang, bisa menagih kalau selesai membangun sepuluh kandang. Untuk yang lain beda-beda," lanjutnya.
Menurut dia, akibat tak kunjung terbayarnya pembangunan kandang, subkon mengalami kerugian yang sangat besar. Jumlah dana yang belum dibayarkan kepada 14 sub kontraktor itu mencapai lebih kurang Rp 11 miliar.
"Sudah terwujud kandangnya, silakan cek lokasi, semua sudah sesuai
dengan gambar. Kalau kami menuntutnya kepada KSGR, tapi koperasi baru
bayar kami jika sudah dibayar oleh pemberi tugas (PT MGJ, Red.),"
tandas Suteng.
Sementara subkon asal Kebumen Ari Setyo Nugroho mengatakan hal yang senada. Selama ini, para subkon telah berusaha menagih pembayaran ke kontraktor utama, tetapi tak kunjung ada kejelasan karena kontraktor utama juga selama ini juga diombang-ambingkan oleh PT MGJ.
“Ini sangat merugikan mitra, subkon dan kontraktor utama. Hanya janji-janji terus sejak dulu,” ujarnya.
Sedangkan Ketua KSGR, Suparjo, menyatakan bahwa kerja sama antara KSGR dengan PT MGJ hanya pada pembangunan kontruksi kandang. Sistem kontrak kerjanya pun tidak sama persis dengan kontraktor utama lainnya.
Dari total kontrak pembangunan sebanyak 198 unit, sekitar 135 kandang selesai terbangun dan sisanya belum sempurna. “Untuk kerugian sesuai tagihan yang sudah diajukan kemarin sekitar Rp 11,4 miliar,” ungkapnya.
Kerugian terkait program Ngingu Domba juga sangat dirasakan oleh para mitra. Pasalnya, pengisian domba tak kunjung terealisasi, sedangkan mereka harus menanggung banyak biaya selama satu tahun ini, mulai dari pembersihan, sewa lahan hingga keperluan lain.
“Hari ini kita baru konsultasi hukum dulu, istilahnya gendu-gendu roso lah. Kita ingin apa yang menjadi hak-hak mitra, subkon dan kontraktor utama ini bisa terselesaikan,” tandas Sumakmun. Sementara Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono SH MH, saat dikonfirmasi menerangkan, pihak kepolisian telah menampung sejumlah aspirasi serta keluh kesah yang disampaikan oleh mereka. "Akan kita tindak lanjuti," tegas Kasat Reskrim. (*/nk/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar