PURWOREJO,
KABARJATENG.CO.ID – Penegasan disampaikan Ipda (purn) Parmaji, jika DPD
Berkarya Kabupaten Purworejo, masih tetap eksis hingga sekarang ini. Kepada
media ini belum lama ini, Parmaji menyebut, dirinya sebagai Ketua DPD Berkarya
Purworejo dengan Ketua Umumnya Muchdi Purwopranjono atau yang akrab disebut
Muchdi Pr. Parmaji
“Kami tetap eksis. Saya selaku Ketua Berkarya Kabupaten Purworejo, dengan Ketumnya Pak Muchdi Pr,” sebut Parmaji di kediamannya Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi.
Parmaji menambahkan, Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Muchdi Pr telah mendapatkan pengesehan dari Kemenkum HAM. “Benar, SK dari Kemenkum HAM telah keluar, jadi kami sah di bawah kepemimpinan Pak Muchdi Pr,” tegas Parmaji.
Untuk diketahui, pada 6 Agustus 2020, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono telah mengumumkan, menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020. Posisi Ketua Umum Partai Berkarya resmi dipegang Muchdi Purwopranjono, sementara Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang.
Selain SK kepengurusan DPP, Partai Berkarya pimpinan Muchdi juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya. (kj/net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar