Kabid Hukum dan Advokasi Polosoro Purworejo AKBP (purn) H Aris Karmo SE
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Kepala Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi AKBP (purn) H Aris Karmo SE, mendapat amanah masuk dalam kepengurusan Polosoro Kabupaten Purworejo periode 2020-2023.
Sesuai dengan latar belakang sebelum menjadi kepala desa, Aris Karmo mendapat amanah mengisi posisi Kabid Hukum dan Advokasi Polosoro Purworejo. Mendapat amanah tersebut, Aris Karmo menjalankan sebaik-baiknya, tanpa mengesampingkan tugas pokoknya sebagai kepala desa.
Bahkan menjadi motivasi lebih lagi, Aris Karmo makin menunjukkan kepeduliannya untuk kepentingan desa, para perangkat dan masyarakatnya.
"Tugas pokok sebagai kepala desa, itu yang utama. Bersama semua perangkat dan warganya, memajukan desa bersama, dan juga untuk kesejahteraan warga," sebut Aris Karmo, ditemui media ini di kediamannya baru-baru ini saat pulang dari balai desa.
"Diberi mandat sebagai Kabid Hukum dan Advokasi Polosoro Purworejo, merupakan tanggung jawab yang juga harus dijalankan sebaik-baiknya. Itu juga demi desa, bahkan desa-desa di Kabupaten Purworejo. Bagaimana kepala desa dan para perangkatnya, terhindar dari permasalahan hukum. Tentu semuanya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku, taat hukum dalam menjakankan tugas," imbuh Aris Karmo.
Di kewilayahan Desa Jenarwetan, Aris Karmo menegaskan, program-program kerja berjalan lancar. "Alhamdulillah, semua berjalan baik. Kami juga terus kembangkan mengenai pemberdayaan masyarakat. Karena ke depan memang sisi pemberdayaan sangat penting, untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," tegas Aris Karmo. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar