Penyaluran masker bantuan PKK Kabupaten Purworejo (ist/kj) |
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID - Peran serta TP PKK dalam melawan virus Corona terus dilakukan. Tak hanya kepada anggota dan pengurus PKK se-Kabupaten Purworejo, namun juga kepada semua masyarakat. Antara lain terus menyosialisasikan penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan dan lainnya, melalui PKK kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan hingga lini terbawah kelompok dasa wisma.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo Fatimah Verena Prihastyari Agus Bastian ketika serah terima bantuan masker di kantor PKK dan di Pendopo Kabupaten, Sabtu (30/5/2020) sore.
Bantuan masker bekerja sama Dinsosdukkbpppa dengan PKK kabupaten. Penyerahan bantuan masker sebanyak 10 ribu masker yang disalurkan melalui 16 PKK kecamatan.Turut mendampingi Wakil Ketua PKK Dra Erna Setyowati Said Romadhon, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsosdukkbpppa Budi Rahayu SH MM dan Sekretaris PKK Maini Widarto beserta sejumlah pengurus.
Fatimah Agus Bastian mengatakan, penyaluran bantuan masker kepada PKK kecamatan desa/kelurahan sebagai upaya untuk sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker yang benar. Masker adalah pencegah paling penting mengingat sumber penularan utama Covid-19, salah satunya melalui dropplet. Dengan menggunakan masker yang benar, akan mampu mencegah tertular virus dari orang lain maupun menularkan virus kepada orang lain.
“Karena masih banyak yang menggunakan masker hanya untuk hiasan saja, bahkan hanya sekedar karena ikut-ikutan. Bahkan memakainyapun asal nyantel saja, tidak menutupi mulut dan hidung. Yang ini sama sekali tidak dibenarkan, justru percuma pakai masker tapi hanya dikalungkan di leher, atau malah yang dimaskeri dagunya. Saya berharap pengurus dan anggota PKK untuk terus mengedukasi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Lanjut Fatimah, pemberian bantuan masker kepada warga kurang mampu sangat tepat. Meski harganya murah, namun tidak semua masyarakat bisa membeli masker, karena memang masih harus mengutamakan kebutuhan makan sehari-hari. Maka PKK menyalurkan bantuan masker, supaya bisa tepat sasaran kepada warga yang benar-benar belum terjangkau bantuan masker. Sehingga tidak ada alasan, tidak pakai masker karena tidak punya masker.
“Tentunya kita juga harus melaksanakan peraturan terkait pencegahan virus covid-19 di Kabupaten Purworejo, yang dituangkan dalam Peraturan bupati No.27/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Salah satu di antaranya tentang dikenakan denda bagi yang tidak menggunakan masker. Peraturan ini menjadi warning akan bahaya Covid-19 jika tidak diputus penularannya. Maka sangat dibutuhkan kesadaran tinggi dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas virus ini,” tandas Fatimah.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinsosdukkbpppa Budi Rahayu SH MM menjelaskan, bantuan masker sebanyak 10 ribu yang pembagiannya bekerja sama dengan PKK kabupaten. Sedangkan untuk pembuatan masker diutamakan pada pemberdayaan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pemberdayaan perempuan. Dengan harapan pembuatan masker tersebut dapat membantu dan menghidupkan sektor usaha UMKM serta kelompok perempuan. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar