Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Rabu, 22 April 2020

SKK Migas Selalu Koordinasi agar Produksi Tak Terganggu


Roy Widhiarta : Kami Mendukung Imbauan Pemerintah

Roy Widhiarta
KEPUTUSAN Menteri ESDM Nomor 79.K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia bulan Maret 2020 menyebutkan bahwa harga rata-rata minyah mentah Indonesia untuk bulan Maret 2020 ditetapkan sebesar US$34,23 per barrel, jauh di bawah asumsi harga minyak yang digunakan pada saat penetapan APBN 2020 sebesar US$ 63 per barrel. Penurunan harga minyak di Indonesia sebagai imbas penurunan harga minyak dunia membuat KKKS harus melakukan efisiensi ketat dengan menekan biaya produksi agar tetap dapat beroperasi untuk menjaga ketahanan energi nasional dan mencapai target penerimaan negara yang telah ditetapkan Pemerintah dalam APBN 2020. 

Selain tantangan penurunan harga minyak mentah dunia, harus diakui pula bahwa kondisi siaga darurat  sebagai dampak penyebaran Virus Covid-19 ini juga mempengaruhi strategi kegiatan operasional di lapangan. Sebagai contoh keberadaan pekerja migas yang berada di lepas pantai atau remote area biasanya menggunakan sistem rotasi, untuk menyesuaikan dengan Protokol Kesehatan Covid-19, maka waktu rotasi pekerja diperpanjang guna memberikan kesempatan bagi pekerja tersebut dalam melakukan Karantina Mandiri (self quarantine) selama 14 hari.
Pekerja yang akan memulai pekerjaan diwajibkan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan diperbolehkan untuk bekerja setelah dinyatakan layak untuk bekerja atau sehat oleh Dokter perusahaan. Pemantauan suhu tubuh juga rutin dilakukan dan dokter atau petugas kesehatan akan memastikan pekerja yang bersangkutan tidak berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun kasus terkonfirmasi Covid-19 sebelum dan sesudah pekerja tersebut beraktivitas di lapangan. 

Diakui Senior Manager Operasi SKK Migas Roy Widhiarta, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) untuk menjembatani kebijakan pembatasan akses mobilisasi yang diberlakukan Pemerintah Daerah. 
“Koordinasi dengan KKKS selalu intens kami lakukan. Memang ada beberapa kendala yang menjadi catatan dari kami terkait pemberlakuan pembatasan akses jalan dan pelabuhan untuk umum”.

Namun sejauh ini menurut Roy, hal tersebut masih dapat dikomunikasikan dengan baik kepada Kepala Daerah maupun pihak-pihak terkait. Mengingat hulu migas sebagai obyek vital nasional tidak boleh berhenti atau terganggu operasionalnya agar tetap dapat mensuplai bahan bakar bagi Industri kelistrikan, pupuk, bahan kimia, transportasi maupun Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga yang manfaatnya banyak diterima masyarakat dengan dengan tingkat kesejahteraan rendah. 

“Kami mendukung himbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya pencegahan virus tersebut agar tidak terus berkembang dan korban bertambah. Pemberlakukan agar tetap di rumah dan melakukan  social distancing harus sama-sama kita taati. Semoga wabah ini segera selesai dengan dukungan kita bersama,” harap Roy. (*/kg)

Departemen Humas SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com