Sukmo Widi Harwanto |
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto SH MH, telah menginstruksikan kepada para pengelola satuan pendidikan : PAUD, SD, SMP, PKBM negeri/swasta untuk mengambil langkah-langkan antisipasi.
Berikut
langkah-langkah antisipasi yang menjadi instruksi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Purworejo :
1.
Menunda segala kegiatan belajar mengajar dan segala aktivitas penunjang yang
telah direncanakan sebelumnya untuk waktu yang belum dapat ditentukan
2.
Peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah mulai tanggal 16
Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dan diharapkan dapat memanfaatkan
pembelajaran berbasis online
3.
Bapak/Ibu guru memberikan bimbingan/tugas dengan interaksi berbasis online
dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada peserta didik
4.
Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan kegiatan administrasi
kegiatan belajar mengajar dan selalu menjaga kebersihan lingkungan sekolah
5. Kepada orang tua/wali siswa diharapkan dukungannya dalam masa tersebut diatas untuk membimbing putera/puterinya dalam belajar.
5. Kepada orang tua/wali siswa diharapkan dukungannya dalam masa tersebut diatas untuk membimbing putera/puterinya dalam belajar.
Kepala
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworjeo, mengharapkan
instruksi tersebut dapat diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung
jawab. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar