KETUA
MPR Bambang Soesatyo mendesak jajaran Kementerian Kesehatan dari
tingkat pusat hingga daerah menyosialisasikan kemampuan negara menangkal
dan mencegah penyebaran Virus Corona ke dalam negeri.
Langkah
ini sangat perlu untuk mencegah panik masyarakat.
Selain itu, sebagai bagian dari langkah pencegahan, Ketua MPR juga
meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Direktorat Jenderal Imigrasi
Kementerian Hukum dan HAM memonitor mobilitas puluhan ribu tenaga kerja
asing (TKA), terutama TKA asal Tiongkok.
Ketua
MPR mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya peduli pada pemberitaan
tentang dampak Virus Corona Wuhan atau novel coronavirus (2019- nCoV),
tetapi juga mulai cemas. Kecemasan masyarakat itu direfleksikan oleh
warga Natuna ketika menyikapi keputusan pemerintah menetapkan Natuna
sebagai lokasi karantina bagi 250 WNI yang dievakuasi dari Tiongkok.
Penolakan warga Natuna dinyatakan dalam unjuk rasa, Sabtu (1/2/2020). Kecemasan itu sangat wajar mengingat sebagian besar masyarakat begitu awam tentang Virus Corona dan cara menangkalnya. Sedangkan pemberitaan tentang ekses virus ini sangat intens dan mulai menebarkan rasa takut.
Penolakan warga Natuna dinyatakan dalam unjuk rasa, Sabtu (1/2/2020). Kecemasan itu sangat wajar mengingat sebagian besar masyarakat begitu awam tentang Virus Corona dan cara menangkalnya. Sedangkan pemberitaan tentang ekses virus ini sangat intens dan mulai menebarkan rasa takut.
Apalagi
setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menetapkan status virus
corona Wuhan sebagai darurat dunia, yang ditindaklanjuti banyak negara
dengan ragam tindakan preventif menangkal penyebaran virus itu.
Ketua MPR mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
dan jajarannya menenangkan masyarakat.
Namun,
langkah-langkah itu belum efektif karena insidentil atau sepintas lalu,
sementara pemberitaan tentang ekses dan penyebaran Virus Corona
demikian intens akhir-akhir ini. Informasi tentang kemampuan negara
menangkal virus itu pun masih simpang siur, dan tak jarang dibumbui
hoaks.
Karena
itu, Ketua MPR mendorong Kemenkes segera menyiapkan penjelasan atau
informasi publik tentang kemampuan negara menangkal penyebaran Virus
Corona di dalam negeri. Informasi resmi itu hendaknya seragam dan
disebarluaskan atau disosialisasikan ke semua daerah oleh jajaran Dinas
Kesehatan di setiap provinsi serta kabupaten/kota.
Dengan
penjelasan atau informasi resmi yang seragam, diharapkan tidak ada lagi
kesimpangsiuran, hoaks atau spekulasi lainnya tentang Virus Corona di
Indonesia. Langkah seperti ini juga bertujuan mencegah panik di
masyarakat.
Selain
itu, Ketua MPR juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Direktorat
Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memonitor mobilitas puluhan
ribu tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Hingga akhir tahun lalu,
jumlah TKA asal Tiongkok di Indonesia lebih dari 30.000 orang.
Di
antara jumlah itu, sebagian tentunya keluar masuk Indonesia-Tiongkok
untuk berbagai keperluan.
Apalagi, momentum Tahun Baru Imlek baru saja berlalu. Monitoring
terhadap mobilitas TKA asal Tiongkok itu semata-mata bertujuan mencegah
penyebaran Virus Corona di dalam negeri. (bamsoet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar