Pers Salah Satu Pilar Demokrasi, Bekerja Dilindungi Undang-undang
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Bentuk dari keprihatinan sekaligus pembelajaran bagi siapa saja, insan pers Kabupaten Purworejo dari berbagai media, melakukan aksi pada Kamis (9/1/2020). Berjalan kaki dari Balai Wartawan dengan dikawal aparat kepolisian dari Polres Purworejo, menuju Tugu Kembar, Alun-alun Purworejo. Di situ orasi dilakukan.
Insan pers Kabupaten Purworejo saat memberikan pengaduan di Mapolres Purworejo (foto sigit w/kj) |
Ada alasan kuat dan mendasar yang dilakukan para insan pers di Purworejo tersebut, hingga melakukan aksi damai. Yakni, ada dugaan pelecehan profesi jurnalis yang dilakukan salah satu oknum orator saat aksi mereka di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, baru-baru ini. Ada kata yang dinilai sangat tidak etis, terlontar, yang tertuju pada insan pers di Purworejo.
Di Mapolres, insan pers Purworejo diterima Kapolres Purworejo dan jajarannya (foto sigit w/kj) |
Di Mapolres, para wartawan diterima Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong dan jajarannya. Kapolres pun mengakui, sudah melihat bukti video yang dikirimkan, dan mengakui prihatin atas kejadian itu.
"Kami netral, silakan pengaduan untuk pelaporan melalui Kasat Reskrim. Kami akan tangani secara profesional," tegas Kapolres.
Informasinya, oknum orator yang diduga melecehkan profesi wartawan, sudah datang dan meminta maaf ke Balai Wartawan. Niat baik, diterima pun dengan baik. Namun proses pengaduan tetap dilakukan, sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera bagi siap saja, untuk selalu berhati-hati dan tidak arogan.
"Jika terkait mengenai pemberitaan, itu ada hak jawab, dan itu ada mekanismenya melalui media masing-masing. Tidak mungkin di depan ribuan orang yang saat itu melakukan aksi di PN Purworejo, wartawan maju dan menyampaikan keterangannya," sebut Marni dan para insan pers Purworejo lainnya, yang menambahkan, wartawan bekerja dengan cara-cara intelektual dan berdasarkan fakta di lapangan.
"Alat bukti sudah kami siapkan, yaitu berupa video. Pengaduan kami ini, atas nama wartawan Purworejo dari berbagai media. Dan dengan ini kami juga melakukan boikot pemberitaan ganti rugi lahan bendung Bener," tegas Marni. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar