Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Minggu, 19 Januari 2020

Ketua MPR Dorong Penegak Hukum Cermati Kejahatan Korporasi

POLA pengungkapan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Jiwasraya dan PT Asabri cukup telak menggambarkan kelemahan dan kekurangan yang melekat pada institusi penegak hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan di dalam negeri. 
Karena itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong institusi penegak hukum agar terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi memahami kejahatan korporasi. Mantan Ketua DPR RI dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini prihatin karena kejahatan korporasi yang diotaki oleh pimpinan manajemen kedua BUMN itu baru bisa diungkap belakangan ini. Juga sangat disayangkan karena pengungkapan kedua kasus dugaan korupsi itu bukan oleh inisiatif maupun kerja penegak hukum, melainkan oleh pemerintah. 

Padahal, durasi kejahatan korporasi itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Indikator kejahatan atau penyimpangan investasi dana publik itu pun telah diperkuat oleh laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun lalu. Bahkan, sudah bertahun-tahun pula indikator kejahatan itu mengemuka di ruang publik, khususnya pada komunitas pasar modal. 

Sayangnya, selama itu pula penegak hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan tidak segera bertindak melakukan pencegahan atau penindakan. Jiwasraya, misalnya, telah membukukan laba semu sejak tahun 2006 dengan merekayasa akuntansi. Sejak 2015, Jiwasraya menjual produk tabungan dengan tingkat bunga sangat tinggi, di atas bunga deposito dan obligasi. 

Hasil jualan produk tabungan itu diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana kualitas rendah yang mengakibatkan terjadinya negative spread. Per 2017, Jiwasraya lagi-lagi diketahui merekayasa laporan keuangan, yakni mengaku untung padahal rugi karena kekurangan pencadangan Rp 7,7 triliun. 

Semua indikator yang menggambarkan ketidakwajaran ini pasti bertebaran di ruang publik dan menjadi bahan obrolan para manajer investasi. Misalnya, pertanyaan tentang mengapa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak segera bertindak? 

Pergunjingan ini mestinya menjadi informasi berharga bagi penegak hukum untuk mencermati modus kejahatan korporasi itu. Sayang, informasi berharga tentang kejahatan korporasi itu tidak direspons sebagaimana seharusnya, baik oleh penegak hukum maupun instrumen pengawas seperti OJK. 

Untuk mencegah berulangnya kejahatan serupa di kemudian hari, Ketua MPR mendorong semua institusi penegak hukum meningkatkan kapabilitas dan kompetensi memahami kejahatan korporasi. 

Sebab, kalau kejahatan korporasi seperti ini tidak segera direspons pada waktunya oleh mekanisme pengawasan dan sistem hukum, bisa muncul kesan adanya pembiaran oleh penegak hukum dan instrumen pengawasan. Kalau kesan pembiaran itu muncul, hancurlah iklim investasi di Indonesia karena ambruknya kepercayaan investor, baik asing maupun lokal. (bamsoet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com