Wakil Ketua DPRD Purworejo Yophi Prabowo |
Yophi mengemukakan, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok ekonomi terbesar di Indonesia. "Dan itu sudah terbukti, UMKM ini bisa bertahan ketika negara kita mengalami krisis ekonomi. Jadi sektor ini, harus mendapat perhatian lebih lagi dari pemerintah, termasuk pemerintah kabupaten," sebut Yophi kepada media ini, berdiskusi soal tantangan dan peluang memasuki tahun baru 2020 kepada media ini, sekaligus tutup tahun 2019.
Lanjut Ketua DPC Demokrat Kabupaten Purworejo ini, pemerintah daerah untuk lebih maksimal lagi dalam pengembangan UMKM di Kabupaten Purworejo. "Itu semua demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo," pesan Yophi.
Berkaca dari berbagai permasalahan yang terjadi di tanah air, Yophi memandang, gencarnya pembangunan yang dilakukan, jangan sampai terlupakan permasalahan ekonomi masyarakat, dimana sisi ekonomi menjadi masalah mutlak berkaitan langsung dengan masyarakat.
Pun di Kabupaten Purworejo, diharapkan di tahun baru ini upaya-upaya penguatan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat Purworejo, harus menjadi langkah nyata bagi pihak-pihak terkait.
Untuk menjadi catatan bagi pembaca, kondisi ketenagakerjaan Indonesia sepanjang 2019, dinilai kurang mendapat perhatian maksimal dari pemerintah. Seperti yang cukup memprihatinkan adalah kasus-kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"PHK massal terjadi hampir di seluruh sektor yang ada dan saya yakin semua organisasi serikat pekerja juga mengalami hal yang sama," ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2019).
Di sektor retail, ada Giant Supermarket yang belakangan kedapatan menutup banyak gerainya di beberapa wilayah.
Kemudian, di sektor perbankan juga mengalami kasus PHK massal di mana sekitar 20 ribuan orang mau tidak mau terkena dampaknya.
Serta, PHK massal akibat implementasi otomatisasi gardu tol. Berdasarkan catatan Aspek Indonesia hingga 2019, penerapan otomatisasi gardu tol ini menyebabkan pemutusan kerja terhadap belasan ribu pekerja.
"Belasan ribu orang di jalan tol sudah tidak lagi mendapatkan pekerjaan, jadi mereka diberikan pesangon sangat minim, 1 kali PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja/pesangon) saja, dan sekarang mereka tidak lagi mendapatkan pekerjaan yang laik, karena kebanyakan pada menjadi pekerja online, driver online dan juga ngewarung kecil-kecilan," imbuh Mirah Sumirat. (kj/net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar