Komisi Informasi Jawa Tengah saat visitasi ke RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo (ist/kj) |
Untuk tujuan tersebut, managemen RSUD Tjitrowardojo mengikuti pemeringkatan badan publik tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Tengah, baru-baru ini di aula lantai dua rumah sakit.
Kegiatan diikuti jajaran direksi dan managemen. Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Tjitrowardojo, Ika Endah Lestariningsih mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk menciptakan transparansi publik, kaitannya dengan pengelolaan rumah sakit.
“Diawali kegiatan penilaian atas kuisioner penilaian mandiri, RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo dinyatakan layak mengikuti tahapan berikutnya. Yaitu visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah," sebut dia.
"Dilanjutkan pemeriksaan atas dokumen sebagaimana dinyatakan dalam SAQ serta klarifikasi atas penilaian SAQ,” katanya lagi.
Sebelum visitasi juga sudah dilakukan pembentukan tim PPID Pembantu dan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan standar yang berlaku.
Meski pertama kali mengikuti kegiatan ini, menurut Ika Endah, managemen RSUD Tjitrowardojo berharap mendapatkan hasil yang optimal.
Semisal dijumpai kekurangan, pihaknya meminta kepada tim visitasi untuk memberikan saran sebagai evaluasi ke depannya.
Sementara Ketua Visitasi Komisi Informasi Jawa Tengah, Wijaya, mengharapkan RSUD dr Tjitrowardojo sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah memberikan contoh yang baik bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya.
“Badan atau lembaga yang berani membuka informasi pasti pelayanannya baik. Jika banyak yang ditutup-tutupi, berarti ada yang patut dipertanyakan, karena tidak berani transparan,” kata Wijaya.
Wijaya juga mendorong pihak rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan publik. Seperti menjamin pasien untuk dirawat tanpa terlebih dahulu menanyakan dokumen-dokumen, baik BPJS, KTP dan lain-lain.
“Utamakanberikan pelayanan. Urusan dokumen dan persyaratan, itu nanti. Jika itu dilakukan, masyarakat menaruh kepercayaan yang tinggi pada lembaga,” tegas Wijaya. (*/gm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar