Sukmo Widi bersama Irianto Gunawan |
Kata Sukmo, pihaknya menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Purworejo, yang isinya semacam imbauan dan surat tersebut sudah lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dindikpora.
Dijelaskan Sukmo yang didampingi Irianto Gunawan selaku Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah dan Suherman dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah, pihaknya berpesan kepada kepala sekolah untuk tidak mengambil keuntungan sedikit pun dari pembelian seragam tersebut. Semuanya ini untuk kebersamaan menggunakan batik Purworejo sebagai identitas Kabupaten Purworejo.
Irianto Gunawan menambahkan, pemesanan batik
Purworejo siswa SD tersebut, dipusatkan pada seseorang bernama Fendy,
warga Kaliurip, Kemiri yang merupakan pedagang batik yang biasa mengedarkan dagangan
batiknya ke sekolah-sekolah.
“Ada beberapa sampel yang disampaikan. Namun akhirnya
terpilih batik printing yang murah, terjangkau dan berkualitas. Harganya,
untuk batik pendek Rp 59 ribu dan lengan panjang Rp 65.200, termasuk ongkos
jahit dan siswa tinggal pakai. Itu saja, bayarnya bisa dicicil hingga
6 kali,” ujar Gunawan.
Terkait adanya beberapa komplain wali murid terkait kualitas jahitan dari seragam batik tersebut, Gunawan menjelaskan, seragam tersebut bisa dikembalikan ke penjahitnya atau diganti.
Sementara Suherman mengungkapkan, jumlah SD se-Kabupaten Purworejo mencapai 500 sekolah. Secara teknis, pemesanan batik ini melalui sekolah, untuk ukuran dan modelnya, kemudian dipesankan kepada Fendy melalui gugus, untuk mempermudah pemesanan dan pendistribusian.
“Jadi tidak ada perintah atau kewajiban untuk membeli seragam batik ini. Semua dikembalikan ke sekolah,” tandas Suherman. (gm)
penulis : gus mustaqim
editor : tomo widodo
Suherman (foto mustaqim) |
Terkait adanya beberapa komplain wali murid terkait kualitas jahitan dari seragam batik tersebut, Gunawan menjelaskan, seragam tersebut bisa dikembalikan ke penjahitnya atau diganti.
Sementara Suherman mengungkapkan, jumlah SD se-Kabupaten Purworejo mencapai 500 sekolah. Secara teknis, pemesanan batik ini melalui sekolah, untuk ukuran dan modelnya, kemudian dipesankan kepada Fendy melalui gugus, untuk mempermudah pemesanan dan pendistribusian.
“Jadi tidak ada perintah atau kewajiban untuk membeli seragam batik ini. Semua dikembalikan ke sekolah,” tandas Suherman. (gm)
penulis : gus mustaqim
editor : tomo widodo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar