"Dalam bidang pertahanan-keamanan, kita menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, terorisme, serta berbagai ancaman kejahatan lainnya yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Yang tidak kalah serius dan perlu diwaspadai secara sungguh-sungguh adalah ancaman terhadap ideologi kita, Pancasila. Berimbas kepada ancaman terhadap adab sopan santun, tradisi dan seni budaya, serta warisan kearifan lokal bangsa." ujar Bamsoet dalam Seminar Nasional Sespimti Polri Dikreg ke-28, 'Pembangunan SDM Unggul dan Pancasilais guna Menyongsong Indonesia Emas 2045', bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia tersebut, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, dibutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat lompatan, ditunjang dengan sumber daya manusia unggul yang berhati Indonesia dan berideologi Pancasila. Karena itu, MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan mengajak berbagai instansi pemerintah termasuk Kepolisian, untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun manusia Indonesia unggul yang berkarakter Pancasila, yang dibutuhkan Indonesia menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045.
"Sesuai mandat UU 17/2014 tentang MD3, MPR RI antara lain ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Memasyarakatkan Pancasila sebagai ideologi negara dimaksudkan agar nilai-nilai Pancasila menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat kemajemukan," jelas Bamsoet.
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menambahkan, memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara dapat dipahami secara utuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Menjadi konstitusi yang hidup dan konstitusi yang bekerja untuk cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial.
"Kesadaran yang kuat juga sangat diperlukan untuk mempertahankan NKRI, yaitu kesadaran tentang kesatuan kita dalam satu bahtera kehidupan yang bernama NKRI. Bahtera ini harus dijaga dan dirawat oleh semua orang yang menjadi penumpangnya karena keselamatan bahtera NKRI tidak hanya bergantung kepada nahkoda saja, tetapi kepada siapa saja yang ada di bahtera ini," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan lebih lanjut, setiap warna negara Indonesia yang beragam dan majemuk ini juga harus memberikan pengakuan kepada distingsi dan perbedaan yang dimiliki setiap orang, setiap kelompok, setiap bahasa, setiap budaya dan setiap adat istiadat. Tidak ada satu pun yang berhak mengklaim bahwa dirinya atau kelompoknya yang paling benar. Di sinilah pentingnya memasyarakatkan pilar yang keempat, yaitu Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Empat Pilar MPR RI sebagai konsepsi kebangsaan dan kenegaraan tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa sendiri. Setiap penyelenggara negara dan segenap warga negara harus memiliki keyakinan, bahwa prinsip-prinsip moral ke-Indonesian dalam Empat Pilar MPR RI dapat memandu tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," pungkas Bamsoet. (*/ki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar