BOGOR - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI
mengunjungi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, di kediamannya di Cikeas,
Bogor. Kehadiran Pimpinan MPR RI untuk mengantarkan undangan pelantikan
presiden dan wakil presiden serta mendiskusikan berbagai agenda MPR RI lima
tahun ke depan. Kiprah SBY sejak mengabdi di TNI, menteri hingga sepuluh tahun
memimpin Indonesia, tentu menghasilkan pemahaman yang mendalam tentang kondisi
kebangsaan.
Kepada Pimpinan MPR RI, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kesediaannya untuk
hadir dalam acara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin, 20
Oktober mendatang.
Kehadiran Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan
Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Puteri ini akan kian
mengukuhkan kekompakan para elit politik dan tokoh bangsa.
Bamsoet juga menyampaikan bahwa Bangsa Kita saat ini hanya tinggal memiliki dua
mantan Presiden Republik Indonesia sebagai tokoh bangsa. Pertama, Ibu Megawati
sebagai Ibu bangsa dan Bapak SBY sebagai Bapak bangsa. “Kehadiran Ibu bangsa
dan Bapak bangsa ini tentu akan kian meneduhkan perpolitikan tanah air.
Sekaligus memberikan pesan kepada dunia bahwa suhu politik Indonesia sangat
kondusif dan para pemimpin bangsanya kompak,” ujar Bamsoet usai bertemu SBY di
Bogor, Rabu malam (16/10/2019).
Dalam kesempatan itu, tambah Bamsoet pimpinan MPR RI juga menyampaikan secara
umum sebagai anak bangsa, butuh berbagai sudut pandang dari para tokoh seperti
Pak SBY yang sudah kenyang memakan asam garam kehidupan kebangsaan. Sehingga
kita bisa mengetahui apa yang masih kurang untuk kemudian diperbaiki dan
disempurnakan. Karena memajukan Indonesia merupakan usaha tanpa henti, usaha
berkelanjutan dari satu generasi ke generasi lainnya.
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah (F-PDI
Perjuangan), Jazilul Fuwaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Hidayat Nur
Wahid (F-PKS), Arsul Sani (F-PPP) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini tak menampik bahwa dalam melaksanakan
wewenang dan tugas MPR RI ke depan, memerlukan banyak nasehat dan pandangan
serta dukungan dari para sosok negarawan dan tokoh bangsa yang sudah teruji
mendarma-bhaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Selain itu, dalam
pelaksanaan tugas ke depan, MPR akan berpedoman juga pada rekomendasi yang
disampaikan oleh MPR RI 2014-2019.
"Dengan bertemu para tokoh yang menjadi pemimpin bangsa, MPR RI akan
mendapat berbagai insight dan sudut pandang yang beraneka ragam. Dari situ
nanti kita bisa tarik benang merahnya. Tak hanya tentang rencana amandemen
terbatas UUD 1945, melainkan juga usulan tentang membuat blue print pembangunan
Indonesia 50-100 tahun ke depan," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, terkait wacana amandemen
terbatas UUD NRI 1945, terdapat banyak kesamaan pandangan antara Pimpinan MPR
RI dan SBY. Ketua Umum Partai Demokrat menyarankan pimpinan MPR RI untuk tidak
tergesa-gesa serta membuka ruang sebesar-besarnya guna menampung semua aspirasi
masyarakat.
"Ide amandemen terbatas UUD NRI 1945 atau menurut istilah Pak SBY adalah
penyempurnaan, tentu bukan tanpa alasan. Apalagi, amandemen terakhir dilakukan
tahun 2002. Waktu 17 tahun sudah cukup bagi kita untuk mengkaji lagi, apakah
UUD NRI 1945 sudah tepat atau harus dilakukan penyempurnaan kembali. Karenanya,
kita buka ruang publik seluas-luasnya untuk memberikan masukan terkait
amandeman terbatas UUD NRI 1945," urai Bamsoet.
Wakil Ketua KADIN Indonesia menuturkan, MPR RI akan mempergunakan golden time
dalam 3 tahun pertama untuk mengkaji usulan amandemen UUD NRI 1945. Tahun
pertama hingga 2020 digunakan mendengar serta menyerap semua masukan yang ada.
Di tahun kedua, 2021, akan didapatkan benang merah subtansi yang dikehendaki
rakyat. Dan, di tahun 2022 tinggal dibahas dan diputuskan perubahan apa yang
akan diambil. Apakah diperlukan penyempurnaan atau amandemen terbatas atau belum
diperlukan. Semua sangat tergantung pada kekeputusan mayoritas rakyat.
"Menurut pandangan Pak SBY, adanya aspirasi rakyat untuk amandemen UUD 1945
jangan dipadamkan. Kaji dan buka seluas-luasnya pembahasan dan pengkajian
tentang amandemen terbatas itu. Jika memang pada akhirnya diputuskan jadi
dilakukan penyempurnaan atau amandemen UUD NRI 1945, maka disarankan tidak
lebih dari tiga tahun pembahasannya atau jangan melewati tahun 2022.
Pak SBY menilai jika lebih dari tiga tahun, atau melewati tahun 2022 jatuhnya
sudah politis karena mendekati Pemilu," pungkas Bamsoet. (*/ki)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Flight Schedule Achmad Yani Airport
Info Cuaca Jawa Tengah
Label
AGROBISNIS
BERITA HEADLINE
BERITA TERKINI
BISNIS
BUDAYA
CATATAN LUSIANO
CATATAN SIE CAH MBELING
CILACAP
EKONOMI
FILM
HIBURAN
HUKUM
HUMOR
INTERNASIONAL
JAWA TENGAH
KESEHATAN
KOMUNITAS
KONSULTASI SPIRITUAL
KUDUS
KULINER
KULONPROGO
LINGKUNGAN
NASIONAL
NUSANTARA
OLAHRAGA
OTOMOTIF
PENDIDIKAN
PERISTIWA
POLITIK
PROFIL
PURWOREJO
SEJARAH
SEMARANG
SERBA SERBI
SOCIETY
SURAKARTA
TEMANGGUNG
TOKOH
WISATA
YOGYAKARTA
Redaksi
Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar