Suyoso Nantra menyerukan agar lembaga KPK harus diperkuat |
Rapat pengesahan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK tersebut dipimpin, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Salah satu pandangan disampaikan tokoh masyarakat sekaligus pengamat sosial politik tanah air, Suyoso Nantra SSos MM.
Suyoso Nantra menegaskan, pada prinsipnya KPK adalah sebuah lembaga independen, dan independensi KPK tersebut harus selalu dipertahankan, sehingga dapat bekerja maksimal dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Independensi KPK harus selalu dijaga. Itu penting untuk maksimalisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Suyoso Nantra yang juga penasehat kabarindonesia.co.id, Kamis (19/9/2019).
"Jadi, KPK jangan dilemahkan. Tapi diperkuat. Dan itu juga menjadi tugas kita semua. Karena pada dasarnya mencegah dan melawan korupsi, tidak bisa sendirian, perlu kesadaran, kesepahaman dan kerja sama semua pihak," tegas Suyoso Nantra.
Namun Suyoso Nantra mengajak semua pihak untuk tidak larut berkepanjangan dalam polemik pro-kontra revisi UU KPK. Sisi lain, Suyoso Nantra mengingatkan, ada permasalahan bangsa lainnya, yang jangan sampai terlupakan, yakni soal kesejahteraan rakyat.
"Jangan lupa, mengenai kesejahteraan rakyat. Rakyat kecil itu tidak neko-neko, yang penting bisa hidup layak, cukup pangan, sandang dan punya papan (tempat tinggal). Bagaimana rakyat bisa sejahtera, itu juga perlu peran negara, dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang harus pro rakyat. Ingat, masih sangat banyak rakyat yang menjerit dalam kehidupan sehari-hari," pesan Suyoso Nantra.
"Bangsa ini juga masih didera banyak permasalahan, kebakaran hutan dan lahan, yang asapnya sangat mengganggu dan itu sering terjadi. Masyarakat yang juga banyak mengeluh, soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menjadi permasalahan bangsa secara bersama, untuk selalu penting bagaimana perekonomian rakyat, kesejahteraan rakyat ditingkatkan,".
Suyoso Nantra menilai, dengan perekonomian yang baik maka berimbas positif bagi sektor-sektor lainnya. (ki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar