Siara Pers IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Ind Police Watch
PANITIA
Seleksi Capim KPK harus bekerja keras mampu melahirkan pimpinan atau
komisioner KPK yang mampu mengkonsolidasikan dan menjadikan lembaga anti
rasuah itu tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi serta mampu
membongkar kasus-kasus korupsi besar dan bukan kasus korupsi ecek-ecek
dengan pencitraan yang besar.
Ind
Police Watch (IPW) memberi catatan ini mengingat banyaknya anggota
Polri dan jaksa yang ikut dalam seleksi Capim KPK serta banyaknya pihak
yang memprotes keikutsertaan polisi dan jaksa itu. Dalam segala hal kita
harus merujuk pada UU atau ketentuan yang ada agar tidak salah kaprah.
Jika
tidak ada UU yang melarang calon dari Polri maupun jaksa dan karyawan
KPK untuk ikut seleksi capim KPK, tentunya siapa pun tidak berhak untuk
melarang. Jika ada pihak-pihak yang melarang justru pihak tersebut
ngawur dan tidak paham dengan UU atau ada ketakutan tersendiri atas
keberadaan capim tersebut.
Sebaiknya
semua dibiarkan ikut seleksi. Hanya memang jika polisi dan jaksa ikutan
dan terpilih menjadi pimpinan KPK muncul tanda tanya, buat apa ada KPK?
Kenapa tidak Tipikor Polri dan kejaksaan saja yang diperkuat. Bubarkan
saja KPK yang ujung-ujungnya hanya sebuah kesia-siaan dan ekonomi biaya
tinggi, dengan hasil kinerja yang belum tentu maksimal.
Tapi karena tidak ada UU yang melarang ya sudah biarkan saja. Sampai DPR atau pemerintah membuat UU yang baru.
Namun IPW berharap banyak dari Pansel, karena merekalah yang huars bekerja keras untuk melakukan seleksi terhadap para capim.
Di
tangan pansel lah sesungguhnya masa depan KPK berada. Di tangan pansel
lah nasib pemberantasan korupsi di negeri ini akan seperti apa ke
depannya? Untuk itu IPW berharap pansel membuat kesepakatan bahwa
petahana pimpinan KPK yang ikut lagi dalam seleksi sebaiknya dicoret
atau tidak diloloskan untuk periode kedua.
Ada
dua alasan, pertama belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat
dua periode. Kedua, dalam periode sebelumnya mereka bisa dianggap gagal
karena terjadi perseteruan atau konflik yang tajam di jajaran penyidik
KPK.
Selain
itu pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadinya politisasi KPK sehingga
menjelang pilpres 2019 hanya elit partai pendukung 01 saja yang diciduk
dalam OTT. Selain itu juga jajaran pimpinan KPK tersebut tidak berani
menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, Emirsyah
Sattar mantan Dirut Garuda dan Syamsul Nursalim serta Itji Nursalim yang
sudah menjadi tersangka.
KPK
periode ini hanya berani bermain-main di lingkaran bawah dengan OTT
sebagai pencitraan pemberantasan korupsi. Jika mereka sudah gagal kenapa
harus dua periode, sebaiknya mereka dicoret dan tidak diloloskan. Ke
depan, Pansel harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga target.
Pertama,
komisioner KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa pencitraan.
Kedua, komisioner KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek dengan
pencitraan OTT yang seolah-olah besar. Ketiga, komisioner KPK yang mampu
membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang
kebal hukum dan tidak patuh proses hukum. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar