SIARAN PERS IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Ind Police Watch
INDONESIA
Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Novel Bawesdan yang berjiwa
besar saat dituding radikal. Namun IPW menantang mantan anggota Polri
itu untuk segera menangkap empat koruptor kakap yang sudah menjadi
tersangka KPK, yakni RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim dan Itjih
Nursalim.
Kepada
wartawan Novel mengatakan, "Kalau persepsinya adalah ternyata menangkap
koruptor dan tidak kompromi dengan koruptor, saya ikhlas disebut
radikal," kata Novel.
Namun
IPW berharap Novel tidak sesumbar dengan kata-kata "tidak kompromi
dengan koruptor". Sebab semua orang tahu bahwa KPK dan Novel hingga kini
tidak mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah Satar. Padahal keduanya
sudah bertahun-tahun menjadi tersangka KPK dan dibiarkan bebas oleh KPK
tanpa ada kejelasan kasusnya.
Pada
18 Desember 2015, Dirut PT Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di
Pelindo II tahun anggaran 2010. Saat itu KPK mengatakan, sudah menemukan
2 alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan perkara
itu ke penyidikan dan menetapkan RJL sebagai tersangka.
Tapi
hingga kini keberadaan RJ Lino tidak jelas dan kasusnya pun tidak jelas
penyelesaiannya.
Lalu, 9 Januari 2017 mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar
ditetapkan sebagai tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari
Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Emirsyah
diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya
diduga lebih dari 4 juta dollar AS atau setara dengan Rp 52 miliar. Tapi
hingga kini keberadaan Emirsyah dan kasusnya di KPK juga tak jelas.
IPW
berharap Novel Bawesdan sebagai penyidik KPK tidak sesumbar mengatakan
bahwa dirinya "tidak kompromi dengan koruptor sehingga rela dituding
radikal" sebelum Novel dan timnya mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah
Sattar.
Selain itu, Novel dan KPK perlu juga membuktikan bahwa mereka mampu
menangkap atau menyita aset Syamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pemilik
Grup Gajah Tunggal yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus BLBI
senilai Rp 4,58 triliun.
Sebelumnya,
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, setelah menetapkan Sjamsul
dan Itjih sebagai tersangka, pihaknya akan menyita sejumlah aset
keduanya agar dikembalikan ke negara. Dan semua orang tahu persis soal
aset Syamsul Nursalim di negeri ini.
IPW berharap KPK dan Novel jangan sesumbar dengan pencitraan. Tapi
buktikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak tebang pilih di KPK.
Kasus RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim
menjadi beban "utang" yang ditinggalkan komisioner KPK jika tidak segera
dituntaskan. Untuk itu IPW berharap para penyidik Polri di KPK bisa
berperan aktif untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar