KORPS
Brimob dan Kapolda Sultra harus meminta maaf dan mengganti semua
kerusakan rumah nenek Yudahusna (68) di Jl Mayjen Katamso, Kelurahan
Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Aksi
perusakan rumah nenek Yudahusna yang dilakukan 40 anggota Brimob itu
adalah bentuk arogansi dan premanisme yang luar biasa, yang dilakukan
aparatur keamanan negara menjelang Pilpres 2019.
Ind Police Watch (IPW) mengecam keras aksi perusakan yang dilakukan 40
anggota Brimob terhadap rumah seorang nenek itu. Apa pun alasannya, aksi
ini tidak bisa ditolerir. Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya
membuat nenek Yudahusa dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi
teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari.
Aksi
itu menunjukkan bahwa ke-40 anggota Brimob ini tidak terkendali dan
tidak bisa mengendalikan diri. Padahal menjelang Pilpes 2019, Polri
selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar
kamtibmas menjelang Pilpres 2019 kondusif.
Nyatanya
justru Polri sendiri yang tidak bisa mengendalikan anggotanya, hingga
40 Brimob mengamuk dan merusak rumah nenek Yudahusa. Bagaimana pun ulah
40 anggota Brimob ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itu IPW mendesak ke-40
anggota Brimob itu harus segera ditindak tegas.
Selain
itu Kasat Brimob Polda Sultra dan Kapolda Sultra harus segera dicopot
dari jabatannya. Sebab amuk 40 Brimob itu nyata-nyata menunjukkan bahwa
Kasat Brimob maupun Kapolda Sultra tidak punya wibawa dan tidak bisa
mengendalikan anak buahnya, hingga 40 anggota Brimob itu tanpa rasa
salah nekat mengamuk membuat ketakutan masyarakat menjelang Pilpres
2019.
Jika
tindakan tegas tidak segera dilakukan Mabes Polri, dikhawatirkan kasus
Kendari ini akan menjadi preseden. Akan muncul berbagai ulah oknum
aparatur keamanan yang justru mengganggu keamanan masyarakat menjelang
Pilpres 2019, sementara kapoldanya tidak punya wibawa dan tidak mampu
mengendalikan ulah anak buahnya.
Kasus
amuk 40 Brimob ini terjadi Minggu 7 April 2019 malam. Saat itu nenek
Yudahusna tengah tertidur pulas bersama delapan cucunya. Mereka
terbangun karena rumahnya diserang dan diobrak-abrik 40 anggota Brimob
yang menuduh pelaku pemukulan terhadap temannya bersembunyi di rumah
korban.
Aksi
salah sasaran 40 Brimob ini menunjukan arogansi dan premanisme masih
sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu
membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar