Hemat Tenaga, Waktu dan Biaya hingga Triliunan Rupiah
Pemilu secara e-voting menjadi solusi untuk mengatasi banyaknya korban KPPS pada pemilu 2019 |
Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg
secara serentak, sistem penghitungan suara dan sistem rekapitulasi suara manual
yang melelahkan, waktu kampanye yang panjang dan penggunaan paku untuk
mencoblos yang sangat primitif di jaman teknologi canggih era digital 4.0 harus
segera dievaluasi dan diubah.
Saya mendorong Pemerintah, KPU dan
DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-Undang
Pemilu yang ada. Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap sebagaimana yang diusulkan
KPU. Tapi perubahan secara menyeluruh, yaitu dengan menerapkan sistem e-voting
yang bisa dimulai uji cobanya pada pilkada serentak mendatang karena dapat
menghemat waktu, tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah.
Kita prihatin korban yang meninggal terus bertambah. Tidak saja dari KPPS tapi juga dari Panwas dan aparat keamanan. Untuk itu ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan.
Pertama, kami di DPR melalui Komisi II DPR mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama pasca reses nanti melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, serta mengkaji Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama terhadap perlunya untuk segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban, baik terhadap penyelenggara pemilu, pengawas maupun pihak keamanan. Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap. Tapi e-voting yang dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah. Karena melalui sistem e-voting, tidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak. Termasuk tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara dan tinta. Sehingga melalui e-voting penyelenggaraan pemilu diharapkan bisa lebih mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban.
Kita prihatin korban yang meninggal terus bertambah. Tidak saja dari KPPS tapi juga dari Panwas dan aparat keamanan. Untuk itu ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan.
Pertama, kami di DPR melalui Komisi II DPR mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama pasca reses nanti melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, serta mengkaji Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama terhadap perlunya untuk segera diterapkan sistem pemilu yang murah, efisien dan tidak rumit serta tidak memakan banyak korban, baik terhadap penyelenggara pemilu, pengawas maupun pihak keamanan. Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap. Tapi e-voting yang dapat menghemat tenaga dan biaya hingga triliunan rupiah. Karena melalui sistem e-voting, tidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak. Termasuk tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara dan tinta. Sehingga melalui e-voting penyelenggaraan pemilu diharapkan bisa lebih mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dan rekapitulasi suara sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban.
Untuk itu usai penetapan hasil
pemilu pada 22 Mei mendatang, saya mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana
maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana
pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting, agar dapat
menjamin azas jujur, adil dan rahasia tetap terjamin, kelancaran, keamanan, dan
ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang, serta selalu
mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional,
dan independen.
Kedua, saya akan meminta Mahkamah Konstitusi memahami dampak dari keputusan Pilpres dan Pileg serentak yang telah memakan banyak korban anak-anak bangsa serta mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik yang ada, untuk mengembalikan lagi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti pemilu yang lalu. Yakni sistem pemilu terpisah antara Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) dengan masa kampanye maksimal 3 bulan agar energi bangsa ini tidak habis terkuras di hanya pusaran kompetisi pemilu. (bamsoet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar