SERANG - Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Satbrimob) Provinsi Banten bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Banten melakukan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba. Bertempat
di Markas Satbrimob Polda Banten, Rabu 6 Maret 2019. Tidak kurang dari 245
personel Satbrimob Polda Banten mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir memberikan materi penyuluhan,
Kepala Seksi Pencegahan BNNP Banten, Ainul Mardhiah SKM, dibantu oleh petugas
tes urine, Asti Maulidiati SPd dan Hapiki David. Dalam paparannya, Ainul
Mardhiah yang berlatar-belakang Ilmu Kesehatan Masyarakat- ini menyampaikan
bahwa dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,
setiap anggota polisi harus mengetahui dan memahami bentuk-bentuk barang haram
tersebut, dan dampaknya bagi penggunanya.
"Setiap anggota polisi harus
tahu bentuk narkoba dan dampaknya bagi penggunanya," jelas Ibu Ainul,
demikian Ainul Mardhiah sering disapa.
Polisi sebagai mitra BNN, tambah
Ainul, semestinya steril dari praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Polisi harus bersih dulu dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baru
kemudian kita bisa bersama-sama BNN melakukan pemberantasan narkoba di
masyarakat," imbuh mantan bidan ini.
Oleh karena itu, dalam acara
penyuluhan tersebut, dirangkaikan sekaligus dengan pemeriksaan urine peserta.
"Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Satbrimob Polda Banten,
dilaksanakan tes urine bagi peserta, siap?" tanya Ainul yang dijawab
serempak, "Siap!" oleh para peserta.
Selanjutnya, seusai penyuluhan,
sebanyak 54 orang anggota Brimob peserta acara yang diambil secara acak
mengikuti tes urine. Alhasil, dari pengetesan urine peserta yang menjadi
sampel, tidak terdapat seorang pun yang terindikasi pengguna narkoba alias
semuanya negatif. (team/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar