Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Rabu, 20 Maret 2019

Proyek Pemukiman Nelayan Diduga Dikorupsi, Relawan DMJ Bentangkan Spanduk di Kementerian PUPR

JAKARTA - Ratusan massa relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) melakukan aksi damai, di Kementerian PUPR dan KPK menyuarakan adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan kawasan permukiman nelayan, Tepi Air Kampung Hamadi, Kota Jayapura, Papua. Mereka membentangkan spanduk terpanjang berisi tuntutan para pendemo di depan Gedung Kementerian PUPR.
"Kami meminta Kementerian PUPR melakukan kewajibannya membayarkan ganti-rugi terhadap hak masyarakat adat keluarga besar Suku Ireeuw (Dominggus Irreuw - red),” terang Ketua Umum Relawan DJM, Lisman.
Diterangkannya, Pemerintah seakan lepas tangan dan mengabaikan persoalan ganti rugi terhadap hak-hak rakyat dalam penyelesaian ganti-rugi pembangunan Keramba Kampung Nelayan Hamadi di Kota Jayapura Papua dengan Nilai Kontrak Rp 49.463.700.000.000. “Proyek itu dikerjakan PT. Basuki Rahmanta Putra dengan Konsultan PT. Blantickindo Aneka pada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017 – 2018,” demikian tuntutan Massa aksi Relawan DJM di Kementrian PUPR dan KPK, Senin (18/3/2019).
Semangat Nawacita Jokowi Bersih, Merakyat dan Kerja Nyata, lanjut Lisman, seharusnya bisa diimplementasikan di Kementerian PUPR, terutama di Dirjen Cipta Karya. "Sehingga bisa menyelasaikan persoalan hak-hak rakyat supaya mereka tidak tertindas dan bisa mendapatkan keadilan yang nyata,” seru Lisman.
Sambil membentangkan spanduk terpanjang, para pendemo mengharapkan agar Presiden Jokowi dapat melihat kondisi dan nasib mereka di lokasi pemukiman nelayan di Jayapura. "Ribuan nelayan yang merupakan loyalis dan militansi Jokowi di Papua meminta kepada Presiden Jokowi agar dapat bisa melihat nasib mereka, akibat pembangunan kerambah,” tambah Lisman.
Relawan DJM meminta Pemerintah Pusat, terutama Kementrian PUPR agar bisa melakukan musyawarah mufakat terhadap kerugian yang menimpa hak-hak masyarakat adat yang belum diselesaikan sama sekali. “Kemudian hak-hak para nelayan pencari ikan yang terganggu terhadap pembangunan tersebut yang mengakibatkan aktivitas mereka saat ini terganggu,” tutur Lisman.

Menurut para demonstran, pembangunan proyek pemukiman nelayan ini tidak melalui proses yang semestinya. "Apalagi proyek tersebut, kami duga kuat tidak ada kajian amdal, sehingga tidak memperhitungkan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang ditimbulkan dari proyek tersebut,” urai Lisman lebih lanjut.
Dirinya juga menyampaikan bahwa merupakan suatu ketidakwajaran bahwa nilai proyek yang begitu besar tidak ada pergantian hak-hak masyarakat adat. Diduga kuat proyek tersebut di-mark-up, sebab proyek tersebut dinilai tidak berguna alias menghabis-habidkan uang rakyat saja.
Pihak relawan DJM mengancam akan membawa kasus ini ke Lembaga KPK agar diusut. “Kebetulan saat ini Tim KPK yang ada di Papua sedang sidak beberapa proyek yang sedang masalah,” tukas Lisman lagi. (PR/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com