Belum Semua Warga Kedungmenjangan Diajak Musyawarah
Pembahasan rencana penambangan di Dusun Kedungmejangan Desa Kalirejo-Bagelen (sigit w/kj) |
Hadir pula kedua investor yang berniat menambang di Dusun Kedungmenjangan, termasuk Ketua BPD Kalirejo dan Kadus Kedungmenjangan Pujo. Sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, namun belum ada solusi, kedua investor berniat menambang di Kedungmenjangan, dimana luasan Kedungmenjangan mencapai 38 Ha.
Jajaran Muspika hadir dalam pertemuan (sigit w/kj) |
Dari pertemuan Rabu (6/2/2019), ada penegasan yang disampaikan Kadus Kedungmenjangan, jika masih banyak warga yang menolak dilakukan penambangan. "Saya sampaikan terus terang di depan semua yang ikut pertemuan ini, banyak warga Kedungmenjangan yang menolak dilakukan pertambangan. Jadi sementara, dari warga kami sampaikan, menolak sementara," tegas Kadus Kedumenjangan, Pujo.
Diakui Pujo, belum secara menyeluruh warga Kedungmenjangan diajak musyawarah oleh investor. Penegasan Pujo pun, mendapatkan penegasan kembali dari Kades Kalirejo dan juga jajaran Muspika Bagelen, untuk sementara penambangan yang rencana dilakukan kedua investor yaitu CV Mina Jaya dan PT Mega Karya Utama, ditolak.
"Sama seperti Pak Kadus, orang yang saya percaya di Kedungmenjangan, ada warga pun yang menghubungi saya, belum setuju soal penambangan. Dan hal itu disampaikan langsung Pak Kadus, memang di lapangan seperti itu faktanya," imbuh Sarjono.
Disebutkan Sarjono, dalam waktu dekat Kalirejo akan dilakukan pemetaan atau penataan kepemilihan tanah, sebanyak 2.000 bidang. Untuk Kecamatan Bagelen, Kalirejo yang pertama kali.
"Dari pemetaan tanah itu, akan kelihatan jelas semua, ini tanah milik siapa, kalau garapan siapa yang menggarap. Nantinya setelah itu, ditingkatkan menjadi sertifikat, dan semakin jelas kepemilikannya. Saat ini masih banyak yang letter C," urai Sarjono. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar