KECENDERUNGAN menyebarluaskan berita
bohong atau hoax sebagai modus melakukan manuver politik kemungkinan akan
berlanjut menuju pelaksanaan agenda pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan
anggota legislatif (pileg) tahun ini.
Karena itu, masyarakat dan semua
institusi penegak hukum perlu mewaspadai kecenderungan itu. Setelah hoax
tentang tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu yang telah tercoblos, tidak
tertutup kemungkinan akan muncul hoax lain yang masih berkait dengan persiapan
Pilpres dan Pileg 2019, utamanya hoax yang diarahkan untuk mereduksi
kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu itu sendiri.
Dan, sudah barang tentu hoax lain
yang bertendensi mendiskreditkan pemerintah atau calon presiden petahana.
Karena itu, menjadi sangat penting bagi penegak penegak hukum untuk segera dan
sigap merespons hoax seperti itu.
Respons terukur dari penegak hukum
menjadi keharusan agar hoax seperti itu tidak meresahkan masyarakat, dan juga
tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Setiap institusi yang menjadi
target hoaxs pun hendaknya memberi reaksi yang cepat, dengan memberi penjelasan
terbuka kepada semua elemen masyarakat. Pimpinan DPR mengapresiasi reaksi cepat
yang dilakukan oleh KPU dalam merespons hoax tentang kontainer berisi surat
suara yang sudah tercoblos.
Apresiasi juga patut diberikan
kepada para petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang
langsung merespons hoax bermuatan isu tentang tsunami maupun gempa bumi. Sementara
itu, pimpinan DPR mengimbau masyarakat untuk semakin selektif dan bijaksana
dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Setiap hari, ada
ratusan bahkan ribuan informasi yang beredar di ruang publik. Pada era sekarang
ini, lalu lintas informasi sudah diibaratkkan debu yang bertebaran. Karena itu,
sikapi setiap informasi dengan proporsional sambil berupaya melakukan
konfirmasi pada institusi-institusi yang berwenang. (bamsoet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar