Karopenmas Divici Humas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. |
Sabtu, 05 Januari 2019
KABARJATENG.CO.ID -- Beredarnya kabar 7 kontainer "surat suara tercoblos" di Tanjung Priok beberapa waktu lalu menjadi perhatian KPU dan Kepolisian.
Dilansir dari kabarpolri.com disebutkan, penyebar hoaks tersebut akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dua penyebar hoaks surat suara tercoblos pada gambar pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin ditangkap. Keduanya adalah HY dan LS.
Saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019), Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan, HY dan LS diciduk di dua tempat terpisah. HY dibekuk di Bogor, Jawa Barat. LS ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur saat di konfirmasi Jumat (4/1/2019).
Brigjen Pol Dedi menyebut keduanya menerima konten dan sengaja menyebarkan hoaks bahwa ada tujuh kontainer berisi surat suara sudah tercoblos. Kabar tak benar ini menjadi viral setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ikut berkomentar di akun Twitter.
“Dari banyak akun dan yang memviralkan, dua ini yang ter-mapping aktif memviralkan ke medsos dan WA grup,” jelas Brigjen Pol Dedi.
Brigjen Pol Dedi memastikan, pengungkapan kasus ini tak akan berhenti pada HY dan LS. Polisi juga akan memanggil sejumlah ahli untuk mendalami kasus ini.
“Saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa, dan saksi ahli ITE,” kata Jenderal Bintang Satu ini.
“Kemarin, KPU melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan hoaks surat suara tercoblos. Saat pelaporan, KPU membawa sejumlah barang bukti,” tutup Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo. (*/kk/mx)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar