SIARAN PERS IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Indonesia Police Watch
Debat pertama pilpres 2019 yagn digelar 17 Januari 2019 lalu (foto :net) |
Demikian
catatan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap debat pertama di Pilpres
2019. Persoalan utama dalam penegakan supremasi hukum di negeri ini ada
empat. Pertama, buruknya moralitas aparatur akibat tidak jelasnya reward
and phunisment, sehingga sikap konsistensi aparatur lenyap, sikap
diskriminasi berkembang pesat, tolok ukurnya selalu uang, mafia hukum
tidak terkendali, lembaga pengawas tidak berfungsi dan hukuman bagi
aparatur yang brengsek tidak maksimal yang terjadi justru saling
melindungi.
Artinya,
perlu keberanian dari rezim yang berkuasa untuk memberikan sanksi yang
berat bagi aparatur penegak hukum yang mempermainkan penegakan supremasi
hukum, di antaranya menjatuhkan hukuman mati bagi aparatur yang
mempermainkan hukum.
Kedua,
gaji dan tunjangan harus menjadi perhatian serius pemerintah yang
berkuasa, sehingga kesejahteraan aparatur negara, khususnya aparatur
penegak hukum terjaga. Ketiga, fasilitas dan dana operasional aparatur
sesuai dengan tuntutan kerja, agar aparatur penegak hukum tidak
menegakkan hukum dengan melakukan pelanggaran hukum.
Keempat,
rezim yang berkuasa harus mendorong agar aparatur penegak hukum mampu
membangun budaya kesadaran hukum di lingkungan kerjanya maupun dalam
kehidupan masyarakat berbangsa.
Keempat
hal itu perlu dilakukan simultan dan terukur agar membuahkan hasil
maksimal.
Membangun penegakan supremasi hukum tidak bisa hanya dengan retorika,
apalagi dengan retorika yang tidak jelas, tidak fokus dan tidak terarah
seperti yang ditampilkan Jokowi dan Prabowo pada debat pertama.
Penegakan
supremasi hukum memang harus bertahap tapi harus ada progres yang
terarah menuju perbaikan dan bukan sekadar retorika, apalagi pencitraan.
IPW berharap dalam Debat selanjutnya, Jokowi dan Prabowo berani
mengatakan, : "Saya minta KPU mencatat janji-janji saya, jika saya
terpilih sebagai presiden dan saya tidak menepati janji-janji kampanye
dan janji di debat ini, KPU bisa menggugat saya atau melakukan mosi tak
percaya pada saya,".
Dengan
begitu debat pilpres dan kampanye para capres tidak sekadar menembak
awan, tapi ada tanggung jawab moral yang terukur bagi calon terpilih
untuk mewujudkan janjinya dan KPU sebagai penyelenggara pilpres ada
tanggung jawab moral pada pilpres yang diselenggarakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar