SIARAN PERS IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Indonesia Police Watch
KINERJA
Satgas Anti Mafia Sepak Bola bentukan Kapolri patut diapresiasi karena
sudah bekerja cepat menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam
praktek mafia bola. Namun Satgas belum juga menyentuh bos-bos mafia bola
yang sudah menghancurkan sepakbola nasional.
Indonesia Police Watch (IPW) berharap, dalam membongkar mafia bola,
Satgas tidak hanya mengubek-ubek Liga 3 dan Liga 2, tapi juga harus
membongkar dugaan praktek mafia di Liga 1 dan di Timnas yang merupakan
"kasus di depan mata" agar bos-bos mafia bola bisa terciduk.
Tahap
pertama Satgas harus fokus pada sistem pengaturan skor. Satgas gabungan
Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini harus menelusuri dugaan
keterlibatan sejumlah oknum di dua lembaga di bawah PSSI, yakni lembaga
kompetisi dan lembaga perwasitan. Jejak digital oknum-oknum di kedua
lembaga itu perlu ditelusuri untuk membongkar jaringan mafia yang
sesungguhnya.
Sebab
kedua lembaga itu punya hak veto dalam mengatur roda kompetisi dan
menunjuk para wasit yang memimpin kompetisi Liga 1, 2 dan 3.
Anggota EXCO PSSI dari hasil keputusan Kongres PSSI di Ancol, 10
November 2016 adalah, ketua umum PSSI Edy Rahmayadi, wakil ketua umum
Joko Driyono dan Iwan Budianto.
Sedangkan
12 anggota lainnya adalah, Hidayat, Yunus Nusi, Condro Kirono, Gusti
Randa, Pieter Tanuri, Juni A. Rahman, AS Sukawijaya, Johar Lin Eng,
Refrizal, Dirk Soplanit, Very Mulyadi, dan Papat Yunisal. Dari 15
anggota EXCO PSSI yang terpilih, Edy Rahmayadi sudah mengundurkan diri.
Hidayat juga mengundurkan diri. Sedangkan, Johar Lin Eng pertengahan
Desember 2018 lalu, sudah dijadikan tersangka.
Dalam
statuta PSSI yang berkiblat ke FIFA, 15 anggota EXCO PSSI yang dipilih
oleh 105 pemilik suara (voters), konsepnya kolektif kolegial. Namun,
untuk masalah pekerjaan, setiap anggota EXCO PSSI punya kewenangan, yang
tidak bisa diintervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI lainnya.
Contohnya, ketika Iwan Budianto, menjadi anggota EXCO PSSI di bawah
kepimpinan Nurdin Halid (2007 – 2011), ia membawahi Badan Badan Liga
Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI). Maka, Iwan Budianto punya hak veto,
untuk tidak bisa diintervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI.
Begitu
juga Moh. Zein sebagai anggota EXCO PSSI periode yang sama, juga
membawahi perwasitan. Maka, M. Zein memiliki kekuasaan penuh mengatur
para wasit yang memimpin Indonesia Super League (ISL) sejak tahun 2008
hingga 2013.
Dan
Subardi, anggota EXCO PSSI di jaman Nurdin Halid, juga punya kewenangan
di bidang kompetisi.
IPW mendesak Satgas Anti Mafia Sepak Bola, untuk fokus. Pihak-pihak yang
memiliki veto perlu diusut, apakah ada keterlibatan mereka atau tidak.
IPW juga mengingatkan, jika sudah mendapat informasi dari
sumber-sumbernya, Satgas harus tetap waspada. Apakah yang memberi
informasi itu pernah terlibat dalam mafia sepakbola atau tidak. IPW
khawatir Satgas tidak paham dengan sejarah atur mengatur pertandingan
dan justru dibohongi.
Sebab
itu Satgas perlu melakukan cek ulang, toh Polri punya PS Bhayangka di
sepakbola nasional. Tentunya orang-orang di PS Bhayangkara bisa diminta
bantuannya untuk melakukan cek ulang info-info sepihak tersebut dan
sekaligus diminta bantuannya untuk membongkar jaringan mafia sepakbola
nasional, mulai dari Liga 3, 2, 1 dan Timnas, sehingga bos-bos mafia
sepakbola nasional bisa segera diciduk.
Sebab
ulah bos-bos mafia bola itu sudah menghancurkan sepakbola nasional dari
hulu hingga hilir, dengan menciptakan kasus suap menyuap, dan atur
mengatur pertandingan, termasuk dugaan mengatur juara, promosi dan
degradasi. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar