Memberikan Berita dan Informasi Terkini di seluruh Jawa Tengah * Mau Bisnis Anda Semakin Berkembang ? Iklankan Produk anda di Kabar Jateng !!! Silahkan Hubungi di 085643358148 / 081326613938

Rabu, 23 Januari 2019

Apresiasi Satgas Anti Mafia Sepakbola Bentukan Kapolri

SIARAN PERS IPW : Neta S Pane-Ketua Presidium Indonesia Police Watch

KINERJA Satgas Anti Mafia Sepak Bola bentukan Kapolri patut diapresiasi karena sudah bekerja cepat menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktek mafia bola. Namun Satgas belum juga menyentuh bos-bos mafia bola yang sudah menghancurkan sepakbola nasional. Indonesia Police Watch (IPW) berharap, dalam membongkar mafia bola, Satgas tidak hanya mengubek-ubek Liga 3 dan Liga 2, tapi juga harus membongkar dugaan praktek mafia di Liga 1 dan di Timnas yang merupakan "kasus di depan mata" agar bos-bos mafia bola bisa terciduk. 

Tahap pertama Satgas harus fokus pada sistem pengaturan skor. Satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini harus menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah oknum di dua lembaga di bawah PSSI, yakni lembaga kompetisi dan lembaga perwasitan. Jejak digital oknum-oknum di kedua lembaga itu perlu ditelusuri untuk membongkar jaringan mafia yang sesungguhnya. 
Sebab kedua lembaga itu punya hak veto dalam mengatur roda kompetisi dan menunjuk para wasit yang memimpin kompetisi Liga 1, 2 dan 3. Anggota EXCO PSSI dari hasil keputusan Kongres PSSI di Ancol, 10 November 2016 adalah, ketua umum PSSI Edy Rahmayadi, wakil ketua umum Joko Driyono dan Iwan Budianto. 

Sedangkan 12 anggota lainnya adalah, Hidayat, Yunus Nusi, Condro Kirono, Gusti Randa, Pieter Tanuri, Juni A. Rahman, AS Sukawijaya, Johar Lin Eng, Refrizal, Dirk Soplanit, Very Mulyadi, dan Papat Yunisal. Dari 15 anggota EXCO PSSI yang terpilih, Edy Rahmayadi sudah mengundurkan diri. Hidayat juga mengundurkan diri. Sedangkan, Johar Lin Eng pertengahan Desember 2018 lalu, sudah dijadikan tersangka. 

Dalam statuta PSSI yang berkiblat ke FIFA, 15 anggota EXCO PSSI yang dipilih oleh 105 pemilik suara (voters), konsepnya kolektif kolegial. Namun, untuk masalah pekerjaan, setiap anggota EXCO PSSI punya kewenangan, yang tidak bisa diintervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI lainnya. Contohnya, ketika Iwan Budianto, menjadi anggota EXCO PSSI di bawah kepimpinan Nurdin Halid (2007 – 2011), ia membawahi Badan Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI). Maka, Iwan Budianto punya hak veto, untuk tidak bisa diintervensi oleh sesama anggota EXCO PSSI. 

Begitu juga Moh. Zein sebagai anggota EXCO PSSI periode yang sama, juga membawahi perwasitan. Maka, M. Zein memiliki kekuasaan penuh mengatur para wasit yang memimpin Indonesia Super League (ISL) sejak tahun 2008 hingga 2013. 

Dan Subardi, anggota EXCO PSSI di jaman Nurdin Halid, juga punya kewenangan di bidang kompetisi. IPW mendesak Satgas Anti Mafia Sepak Bola, untuk fokus. Pihak-pihak yang memiliki veto perlu diusut, apakah ada keterlibatan mereka atau tidak. IPW juga mengingatkan, jika sudah mendapat informasi dari sumber-sumbernya, Satgas harus tetap waspada. Apakah yang memberi informasi itu pernah terlibat dalam mafia sepakbola atau tidak. IPW khawatir Satgas tidak paham dengan sejarah atur mengatur pertandingan dan justru dibohongi. 

Sebab itu Satgas perlu melakukan cek ulang, toh Polri punya PS Bhayangka di sepakbola nasional. Tentunya orang-orang di PS Bhayangkara bisa diminta bantuannya untuk melakukan cek ulang info-info sepihak tersebut dan sekaligus diminta bantuannya untuk membongkar jaringan mafia sepakbola nasional, mulai dari Liga 3, 2, 1 dan Timnas, sehingga bos-bos mafia sepakbola nasional bisa segera diciduk. 

Sebab ulah bos-bos mafia bola itu sudah menghancurkan sepakbola nasional dari hulu hingga hilir, dengan menciptakan kasus suap menyuap, dan atur mengatur pertandingan, termasuk dugaan mengatur juara, promosi dan degradasi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flight Schedule Achmad Yani Airport

Info Cuaca Jawa Tengah

Redaksi

Pembina : Tomo Widodo SHut, Pemimpin Umum : Sigit Widiyanto SE, Pemimpin Redaksi: Drs Raga Affandi, Koordinator IT & Kreatif : Djoko Santoso, Ardi Dwi Septiawan, Bimo Satrio , Juli Prastomo , Manager Iklan : Tanti Susilowati, Manager Pemasaran dan EO : : Drs Heri Prastowo, Kepala Litbang : Ax Bowo Sutoko SPd, Staf Litbang : Edy Iriyanto, Kabiro Purworejo : Ngabdiri Koim, Kabiro Surakarta : Isvaradi, Staf Redaksi : Woro Suciningtyas SE, Duta Pamungkas, Eko Stianto , Fotografer : Rahmat Yuni Antoro, Penerbit: Kabar Group , Kantor Pusat: Jl Batu Ratna Perum Griya Karang Joang Asri 2 Blok C2 No 27 RT 15 Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara-Kota Balikpapan-Kaltim, Indonesia Telp.: 081347420231, 0853 4743 3322, 082138182572 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com