KETUA
DPR RI mengutuk keras pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan
anggota TNI AD Pratu Rivonanda yang terjadi pada Senin (10/12/2018) di daerah
Ciracas, yang kemudian berujung pada tindakan anarkis memporakporandakan kantor
Polsek Ciracas.
Pada
prinsipnya, siapapun atas nama apapun tidak dibenarkan main hakim sendiri.
Apalagi terhadap anggota TNI berseragam yang sedang menjalankan tugasnya
menjaga kedaulatan negara. Itu sama juga dengan melawan negara. Begitupun
dengan tindakan pengrusakan kantor kepolisian, ini sama saja melecehkan hukum.
Aparat
kepolisian sudah bertindak cekatan dengan segera mengamankan para pelaku.
Sehingga berbagai kejadian bisa segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Agar di kemudian hari kejadian seperti ini tak terulang kembali. Hukum harus
ditegakkan tanpa pandang bulu.
Saya
berharap kejadian ini bisa membuka mata kita semua. Masyarakat harus menyadari
bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi berujung pengeroyokan dan
pengrusakan, tidak pantas dilakukan terhadap siapapun dan dalam kondisi apapun.
Saya
meminta kepada masyarakat, TNI, dan Polri senantiasa bahu membahu dan saling
bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Bukan saling bertikai satu
sama lain. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menjaga kondusivitas
wilayah tempat tinggal masing-masing. Jangan sampai kedamaian yang sudah susah
payah kita capai, ternodai karena tindakan konyol segelintir orang. Jika lingkungan tidak kondusif, maka warga sendirilah yang akan dirugikan. Ingat, tanpa kerjasama yang baik antara masyarakat, TNI, dan Polri, tidak mungkin kita bisa melakukan aktivitas dengan tenang. Mari jaga kebersamaan ini, demi kelangsungan bangsa dan negara yang kita cintai. (bamsoet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar