Gunawan memantau lingkungannya |
PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Kepala Desa Sumberrejo Kecamatan Purwodadi, Purworejo, Gunawan bin Sukarjo menanggapi pernyataan Ketua DPRD Purworejo Ir Luhur Pambudi MM, mengenai perlunya Ketua RT dan RW mendapat bantuan dana operasional setiap bulannya.
Kepada media ini, Gunawan menegaskan, sepatunya tidak hanya Ketua RT dan RW saja yang perlu mendapatkan bantuan tetap.
"Harapannya bukan hanya Ketua RT/RW, termasuk.guru ngaji, pengurus BPD, LPMD. Bahkan termasuk Kades dan perangkatnya," kata Gunawan, baru-baru ini.
"Mereka itu semua, harusnya ada penghasilan tetap atau honor atau apapun namanya yang dianggar sama se-Kabupaten Purworejo," imbuh Gunawan.
Lanjut dia, dengan penganggaran yang sama itu, tidak ada kades yang dirugikan. "Atau tidak ada ngakali supaya siltapnya menjadi besar dan terpisah dari ADD. Itu perlu diperhatikan bagi kades dan para perangkat, karena sesuai tuntutan pekerjaan sekarang ini," urai Gunawan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi menyerukan agar Ketua RT dan RW mendapatkan apresiasi dari Pemkab Purworejo. "Dalam proses Purworejo berbenah ini, terkait pentingnya RT dan RW
dalam bekerja untuk para Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Purworejo
dalam bersama-bersama menyongsong dan sukseskan program Romansa 2020, saya sebagai Ketua DPRD mendorong supaya Ketua RT dan Ketua RW diberikan
reward atau bantuan dana untuk melaksanakan tugasnya," beber Luhur,.
"Untuk
dana bantuannya, kalau belum bisa banyak ya sedikit-sedikit dulu. Tapi
nanti ke depannya 2 atau 3 tahun lagi besarannya dana suda baik lah,
atau pantas untuk operasional. Karena RT dan RW adalah ujung tombak
pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan," imbuh Luhur .
Luhur meminta Bupati Purworejo dan tim anggaran pemerintah kabupaten untuk mulai memikirkan, paling tidak di 2019 atau 2020 sudah dimulai diberikan dana operasional kepada Ketua RT dan Ketua RW dalam rangka melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. (kj)
Luhur meminta Bupati Purworejo dan tim anggaran pemerintah kabupaten untuk mulai memikirkan, paling tidak di 2019 atau 2020 sudah dimulai diberikan dana operasional kepada Ketua RT dan Ketua RW dalam rangka melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar