Hartanto bersama kabarjateng.co.id (sigit w/kj) |
Untuk Perum Perhutani KPH Kedu Selatan, di akhir 2017 lalu, sudah dilakukan pembayaran sharing produksi dengan total pembayaran Rp 1,2 miliar. Nominal tersebut dibayarkan kepada 198 LMDH di wilayah kerja KPH Kedu Selatan, yang tersebar di lima kabupaten.
"Pembayaran sharing produksi KPH Kedu Selatan telah dilakukan, hal itu bentuk kepedulian bagi masyarakat sekitar hutan. Pembayaran Rp 1,2 miliar untuk sharing produksi tahun 2015, yang telah dibayarkan akhir tahun 2017 lalu," sebut Kasi Madya bidang kelola SDH KPH Kedu Selatan, Hartanto SE, belum lama ini,mendampingi Adminitratur KPH Kedu Selatan Yudha Suswardhanto.
"Dibayarkan kepada 198 LMDH, tersebar di lima kabupaten yaitu Purworejo, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara dan Wonosobo," urai Hartanto yang rajin kunjungan lapangan.
Untuk diketahui, pembayaran sharing produksi sebesari Rp 1,2 miliar tersebut, terdiri dari sharing produksi getah dan kayu. Untuk sharing produksi kayu hanya sebesar Rp 32 juta. Sementara untuk target produksi getah tahun 2018 ini sebanyak 11.357 ton, sedangkan target tebang yaitu 7.200 meter kubik. (kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar