PURWOREJO, KABARJATENG.CO.ID-Sabtu (20/1/2018)
pagi, KPUD Kabupaten Purworejo melaksanakan coklit dan sampel untuk 5 tokoh
masyarakat dan tokoh parpol. Pertama kali coklit di Purworejo, dimulai dari
tokoh parpol yang sekaligus Ketua DPRD, Ir Luhur Pambudi MM. Coklit dilakukan
di kediaman rumah dinas Ketua DPRD di Kelurahan Pangen Juru Tengah Kecamatan Purworejo.
Coklit untuk Luhur Pambudi dan keluarga, dilakukan oleh
komissioner KPUD, PPK, KPPS dan PTDP TPS
setempat. Sesuai kartu keluarga (kk), ada 3 orang terdaftar di KK dan 2 orang yang
mempunyai hak pilih, dan kemudian mencocokkan KTP electronik dengan data di DPT.
Setelah dicek kesesuaian data
keluarga, Luhur Pambudi menerima form A.1, hsl coklit dan kemudian tempel
stiker A.2 untuk ditempel di rumah bhwa sudah dicoklit. Pantauan media ini,
semua lancar, diharapkan semua warga yang punya hak pilih di Kabupaten
Purworejo bisa terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya.
“Senin( 22/1/2018) pukul
09.00 WIB, DPRD akan rapat dan mengudang KPUD untuk memberi rekomendasi
tentang perlu tidaknya perubahan dapil untuk pileg DPRD Kabupten di Purworejo,”
kata Luhur.
“Usulan DPRD sementara dapil tetap
atau sesuai kuota kursi per kecamatan dan sudah masuk sesuai aturan dan
mendekatkan karakteristik demografi serta topografi masyarakat pemilih dan
wilayah untuk dibagi menjadi 8 dapil. Jadi
sementara opsi dapil tetap atau dibagi menjadi 8 dapil,” tegas Luhur. (ha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar